Ketua DPR sebut belum ada urgensi bentuk Pansus Perpres TKA
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan hingga saat ini belum ada unsur kegentingan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Sebab sebentar lagi DPR akan memasuki masa reses dan masa Pilkada 2018.
"Perpres tenaga kerja asing, menurut saya belum ada urgensi atau belum ada yang mendesak apalagi dibikin sebuah angket. Pertama besok kita sudah mengakhiri masa sidang ini hari Kamis dan kemudian berikutnya memasuki hari-hari Pilkada," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4).
Dia menjelaskan adanya Perpres ini sebenarnya hanya untuk mempermudah pemerintah dalam hal mengambil keputusan. Terutama terkait Perpres TKA.
"Jadi saran saya karena ini sifatnya Perpres bukan untuk mempermudah tapi menyederhanakan tahapan supaya pemerintah lebih lekas mengambil keputusan diterima atau tidak," ungkapnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun berharap setiap anggota DPR bisa menjaga kondusifitas parlemen. Serta menyerahkannya pada komisi IX sebagai pihak yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
"Fadli Zon, Agus, Pak Utut, pak Taufik bertanggung jawab terhadap kondisi-kondisi di DPR ini sehingga saya akan mendorong kesepakatan kami agar ini ditangani dan didalami Komisi IX dengan memanggil pihak-pihak terkait," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing salah arah. Sebab, kata dia, kebijakan itu tidak berpihak pada pekerja lokal.
Fadli juga beranggapan Perpres itu berbahaya serta perlu dikoreksi. Dia pun beranggapan perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai tenaga kerja asing.
"Saya kira kebijakan-kebijakan tadi tak boleh dibiarkan tanpa koreksi. Itu semua harus segera dikoreksi. DPR sebenarnya pernah membentuk Panja Pengawas Tenaga Kerja Asing. Tapi rekomendasinya diabaikan. Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring,"kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya