Ketua DPR Minta Kebijakan Larangan Mudik Konsisten, Aparat Humanis & Santun
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan dengan matang kebijakan terkait hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan tahun sidang 2020-2021.
Puan menjelaskan, terkait kebijakan tentang pelarangan mudik Lebaran tahun ini, pemerintah harus menyiapkan secara matang mekanisme dan sumber daya pendukungnya. Dia berharap, masyarakat juga memahami bahwa pelarangan mudik dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.
“Sehingga penerapan dan pengawasan di lapangan akan konsisten,” kata Puan, Kamis (6/5).
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan akan terus mengawasi dan meminta petugas bekerja dengan disiplin, tegas.
“Namun tetap humanis dan santun dalam menghadapi warga yang bersikeras ingin mudik,” katanya.
Selanjutnya, Puan juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan dan kecukupan pasokan bahan makanan pokok di seluruh daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Stabilitas harganya juga harus dijaga sehingga masyarakat tidak semakin terbebani dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujar mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.
Dalam rapat paripurna tersebut, Puan juga menyampaikan beberapa hal yang dinilainya perlu menjadi perhatian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR terkait, antara lain mengenai perkembangan terkini di beberapa kawasan India, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Tengah, yang sedang menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19, berbagai bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, hingga peristiwa KRI Nanggala 402.
“Yang harus menjadi intropeksi untuk mempersiapkan sistem pertahanan negara yang andal, termasuk menjamin keamanan dan keselamatan prajurit dalam menjalankan tugas,” tandasnya.
Larangan Mudik dari Satgas Covid-19
Faq larangan mudik from merdekacom
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.
Baca SelengkapnyaRencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaPenetapan 1 Ramadhan 1445 hijriah berdasarkan perhitungan/hisab dengan menggunakan kalender tua.
Baca SelengkapnyaPuan berpesan agar seluruh pihak dapat menyukseskan Pemilu serentak 2024.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya