Ketua DPR Minta Baleg Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg( DPR RI menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja. Hal ini menanggapi ramainya perbincangan masyarakat terkait RUU tersebut.
"Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya," ujar Puan kepada wartawan, Kamis (23/4).
Menurutnya, pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja ditunda selain karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19, juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama serikat pekerja.
"Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiskusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan," tegasnya.
Sementara terkait pembahasan Perppu No 1 Tahun 2020, politikus PDIP ini menyatakan DPR akan mengikuti mekanisme pembahasan yang ada di DPR. "DPR mempunyai waktu 90 hari setelah Perppu itu diserahkan pemerintah, untuk membahas dan menyatakan sikapnya setuju atau tidak setuju. Ini sudah masuk mekanisme dan apa yang kami lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada," katanya.
DPR Fokus Penanganan Pandemi Covid-19
Menurut Puan, penundaan pembahasan pasal-pasal Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja dilakukan agar DPR Fokus pada fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran pada penanganan pandemi Corona.
Puan juga memastikan DPR tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap menjaga protap kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. "Jadi semua tugas yang ada di komisi dilakukan dengan protap waspada corona sesuai dengan tata tertib dan tata cara masing-masing. Dalam artian melakukan tugas-tugasnya secara virtual , kerja-kerja terkait penanganan covid-19 tetap dilaksanakan di komisi masing-masing." terangnya.
Menurut Puan, setiap hari komisi-komisi di DPR melakukan rapat-rapat kerja yang dipimpin minimal oleh 2 orang pimpinan komisi. "Mereka hadir secara fisik di komisi dalam melaksanakan rapat-rapat virtual dengan mitra kerjanya," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaMengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu
Meski belum memiliki poli kejiwaan namun untuk penanganan awal masih dapat dilakukan di RSUD Kota Serang.
Baca SelengkapnyaMomen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya