Ketua DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Surat Presiden Soal Revisi UU KPK

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berkirim surat presiden (surpres) ke DPR mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Surat tersebut telah ditandatangani Presiden Jokowi pada Rabu (11/9).
Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, surat tersebut kabarnya telah dikirim ke DPR pagi ini. Sepengetahuan pria yang akrab disapa Bamsoet ini, isi dari surat tersebut adalah menugaskan menteri Hukum dan HAM mewakili pemerintah melakukan pembahasan revisi UU KPK yang jadi inisiatif DPR.
Bamsoet tidak banyak bicara detail mengenai surat tersebut. "Jadi kalau pandangan saya ya (sama) dengan pandangan DPR, nanti saja tanyakan langsung Komisi III," jelas Bamsoet di Gedung DPR.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Surat Presiden terkait revisi Undang-Undang KPK. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan, surat tersebut sudah diberikan kepada DPR untuk segera dimulainya pembahasan.
"Surpres Revisi UU KPK sudah diteken Presiden dan sudah dikirim ke DPR ini tadi. Intinya bahwa nanti Bapak Presiden jelaskan detail seperti apa," kata Pratikno di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Pratikno menjelaskan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sedang disusun. Dan setelah rampung akan dikirim ke DPR.
"Tapi bahwa DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR," ungkap Pratikno.
Dia menjelaskan Mantan Gubernur DKI Jakarta ingin terus menjaga marwah KPK yang independen dalam pemberantasan korupsi. Sebab itu, menurut dia, Jokowi akan secepatnya menjelaskan secara rinci isi DIM tersebut.
"Pemerintah sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya Presiden akan jelaskan lebih detail. Proses saya kira sudah diterima DPR," kata Pratikno.
Diketahui, revisi UU KPK Inisiatif DPR berisi sejumlah poin penting yang dianggap melemahkan kinerja KPK. Pertama keberadaan dewan pengawas, kedua aturan penyadapan, ketiga kewenangan surat penghentian penyidikan perkara (SP3), keempat status pegawai KPK.
Kelima kedudukan KPK sebagai penegak hukum cabang kekuasaan eksekutif, dan terakhir posisi KPK selaku lembaga penegak hukum dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia.
Revisi inisiatif Parlemen ini ditolak keras pimpinan KPK saat ini. Penolakan ini juga didukung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seperti YLBHI dan LBH Jakarta, mantan ketua KPK seperti Abraham Samad, juga tokoh masyarakat seperti Buya Syafii Ma'arif.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Populi Center: Orang Lihat Jokowi Ada di Belakang Prabowo-Gibran
Elektabilitas Prabowo-Gibran tinggi karena ada gabungan pemilih Jokowi dan pemilih Prabowo.
Baca Selengkapnya

Hasil Survei Populi Centre: 72,2% Responden Bakal Pilih Capres Teruskan Program Jokowi
Responden pun ditanya siapa pasangan calon presiden yang dinilai paling mampu meneruskan program Jokowi.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Hasto PDIP Serang Prabowo Blusukan Bukan Joget Gemoy, Jawab Kabar Jokowi Masuk PAN
Hasto juga menyerang tajam Capres Prabowo Subianto yang dianggap tidak bisa blusukan seperti Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya

Survei Populi Centre: 76 Persen Masyarakat Puas Kinerja Presiden Jokowi
Tingkat kepuasan kinerja Jokowi terus mengalami kenaikan. Sebelumnya berada di angka 71,6 persen pada survei November 2023.
Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi, Stasiun Pompa Ancol Sentiong Diklaim Kurangi Banjir Jakarta 62 Persen
Stasiun Pompa Ancol Sentiong, diklaim Jokowi bisa mengurangi banjir DKI Jakarta hingga 62 persen
Baca Selengkapnya

Jawab Klaim Zulhas soal Gabung PAN, Jokowi: Kita Keluarga
Jokowi tak menjelaskan apakah dirinya sudah menjadi kader PAN.
Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pengungsi Rohingya: Kita Tampung Sementara
"Saya sampaikan bahwa sementara, sementara kita tampung, sementara," kata Jokowi
Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung
Jokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Baca Selengkapnya

Dinobatkan Alumni Paling Memalukan oleh BEM UGM, Jokowi: Ya Biasa Saja
Jokowi menanggapi santai soal kritikan dari BEM UGM soal dirinya dinobatkan jadi alumni paling memalukan
Baca Selengkapnya

Survei Terbaru Litbang Kompas: Efek Jokowi Angkat Elektabilitas Prabowo-Gibran, Jatuhkan Ganjar-Mahfud
Prabowo banyak mendapat imbas positif dari efek Jokowi.
Baca Selengkapnya

Tegap & Gagah Momen Kolonel TNI Faisol Izuddin saat Kawal Jokowi, Kini Jadi Bintang Satu Termuda
Berikut momen Kolonel TNI Faisol Izuddin saat kawal Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya

Prabowo Bersyukur Jabatan Presiden Jokowi Tak Diperpanjang: Gue Bisa Enggak Jadi Capres Lagi
"Untung konstitusi kita tidak membolehkan lebih dari dua periode. Kalau enggak gue enggak bisa jadi capres lagi ini," kata Prabowo
Baca Selengkapnya