Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Baleg DPR pertanyakan leadership Jokowi jika terbitkan Perppu MD3

Ketua Baleg DPR pertanyakan leadership Jokowi jika terbitkan Perppu MD3 Supratman Andi Agtas. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengaku bingung dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah mengkaji kemungkinan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3). Tetapi dia menegaskan tidak akan ada Perppu sebelum masa penandatanganan UU MD3 yang telah disahkan DPR habis selama 30 hari.

"Kalau belum diberi nomor dan diundangkan yah belum jadi UU itu. Berarti kita tidak mungkin berharap ada Perppu sebelum lewat 30 hari," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Menurutnya jiwa kepemimpinan Jokowi juga patut dipertanyakan jika mengeluarkan Perppu yang notabene telah disahkan berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah. Sebab kata Supratman, Jokowi terkesan mengingkari apa yang telah disetujui bawahannya, dalam hal ini adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

"Artinya kalau itu yang terjadi maka presiden tentu dari sisi leadershipnya kita ragukan. Karena kenapa? Ini kan masa ada pembangkangan terhadap pembantunya ini kan tidak boleh dilakukan," ungkapnya.

Menurutnya jalan terbaik saat ini adalah membiarkan UU yang telah disahkan itu digugat dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak memaksa presiden mengeluarkan Perppu. Karena, lanjut dia tidak ada yang berbahaya ataupun genting dari pasal-pasal yang dipermasalahkan saat ini.

"Pasal-pasal yang dipersoalkan pasal 122 huruf K itu pasal yang tidak punya sanksi bukan delik pidana apanya yg mau diadukan apanya ancaman apa di sana? Kan itu hanya tugas MKD saja kalau melanggar pasal 122 huruf K diancam pidana? Kan enggak," paparnya.

"Kedua, pasal 245 dan 73 itu di UU sebelumnya sudah ada hanya mempertegas proses acaranya. Nah sekali lagi kita berharap apapun yang," jelasnya.

Kendati demikian DPR, kata anggota Komisi III DPR itu akan tetap menghormati segala keputusan presiden. Presiden, tambahnya memang memiliki hak untuk mengeluarkan Perppu tersebut.

"Nah sekali lagi kita berharap apapun yang dilakukan oleh presiden apakah akan menandatangani atau tidak atau akan menerbitkan Perppu hak konstitusional ada di tangan presiden tentu kita juga hargai," tandasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya