Kesempatan terakhir PDIP gugat hasil Pilgub Bali
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Bali yang menetapkan I Made Mangku Pastika -Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) sebagai pemenang. Partai banteng yang mengusung AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan (PAS) itu pun menyatakan akan menggugat penetapan KPU Bali itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, hingga kemarin, rencana gugatan itu tak kunjung didaftarkan PDIP ke MK. Padahal, sesuai aturan, pendaftaran sengketa pilkada paling lambat diajukan H+3 penetapan KPU, atau untuk kasus Pilgub Bali berarti hari ini, Rabu (29/5).
Anggota tim pemenangan PAS, Gung Tri, menyatakan pihaknya akan mendaftarkan gugatan hari ini. "Tim sudah jalan dari Bali," kata Gung Tri kepada merdeka.com semalam.
Ketua Departemen HAM DPP PDIP ini menjelaskan, setidaknya terdapat setidaknya 17 TPS bermasalah di Kabupaten Karangasem.
"Sisa surat suara dibagi di antara saksi dan dicoblos, TPS menang mutlak 100% (Pasti-Kerta), mark-up kartu suara, dan intimidasi terhadap saksi," kata perempuan asli Bali ini.
Gung Tri menambahkan, pihaknya juga menemukan banyak perhitungan lembar C-1 yang tidak sesuai dengan rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan. "Rekapitulasi PPS dan PPK bermasalah," ujar dia.
Selain mengajukan gugatan ke MK, kata Gung Tri, pihaknya juga akan mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyangkut perilaku dan sikap KPU Kabupaten dan Propinsi.
"Menyatakan pleno terbuka, tetapi yang diizinkan masuk hanya saksi. Bahkan di Jembrana hanya satu saksi yang diizinkan. Penjagaan sangat ketat, yang hendak memasuki area diseleksi," ujar dia.
"KPU kabupaten juga tidak mengindahkan permintaan untuk mengkaji ulang pengaduan dan keberatan saksi. Artinya tiap jenjang rekapitulasi yang seharusnya menjadi mekanisme koreksi bila ada kesalahan di tingkat bawahnya, tidak berfungsi," imbuh Gung Tri menambahkan pihaknya sudah siap dengan bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Seperti diketahui, suara PAS dan Pasti-Kerta, sesuai rekapitulasi yang dilakukan KPU hanya terpaut 996 suara. Pasangan Pasti-Kerta meraih 1.063.734 suara, sedangkan PAS yang diusung PDIP memperoleh sebanyak 1.062.738 suara.
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, mengatakan langkah mengajukan sengketa hasil Pilgub Bali ke MK adalah tepat.
"Kalau beda suara dalam pemilukada sangat tipis seperti cagub Bali dan cawako Palembang tentu sebaiknya dibawa ke MK demi menghormati dan menyalurkan aspirasi pemilih," ujar Jimly.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaPungutan Pajak Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp1 Triliun, Dananya Digunakan Untuk Ini
Pungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaBeda dengan Pilpres, PDIP Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra dan Golkar pada Pilkada 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya pada Pilkada 2024 siap berkoalisi dengan partai di luar koalisi mereka saat Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSoal Partai Baru Gabung Koalisi Prabowo, Golkar Bocorkan Komunikasi dengan NasDem dan PKB
Baru-baru ini, Gibran menyebut akan ada partai baru yang bergabung ke koalisinya usai dinyatakan menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya