Merdeka.com - Kepala BIN Sulteng Brigjen Andi Chandra As'aduddin ditunjuk sebagai penjabat Bupati Seram Bagian Barat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kebijakan tersebut tidak perlu diperdebatkan.
Dia memandang, tidak ada masalah Kepala Bin Sulteng menjadi penjabat bupati.
"Jadi saya pikir itu kebijakan yang enggak perlu diperdebatkan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Meski demikian, Dasco meminta komisi terkait untuk melakukan kajian terhadap penunjukan prajurit aktif TNI menjadi penjabat kepala daerah.
"Ya nanti kita minta komisi terkait kami terlebih dulu tapi kalau tadi debatnya pejabat aktif boleh dan tidaknya masih banyak yang masih aktif menjabat," ujarnya.
Sebelumnya, Penunjukan Kepala BIN Sulteng Brigjen Andi Chandra As'aduddin sebagai penjabat bupati dinilai melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sebabnya, jabatan BIN bukan termasuk pimpinan tinggi pratama.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap Perludem, KoDe Inisiatif, Pusako Andalas, dan Puskapol UI.
Dijelaskan, dalam UU Pilkada yang dapat menjadi penjabat bupati/walikota berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama. Jabatan Kepala BIN daerah Brigjen Andi Chandra bukan termasuk jabatan pimpinan tinggi pratama yang disyaratkan
"Sementara itu, jabatan Kabinda yang diemban Brigjen Andi Chandra, bukan merupakan JPT Pratama sebagaimana disyaratkan oleh UU Pilkada," ujar peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz dari keterangan pers, Rabu (25/5).
Merujuk pada UU Intelijen negara dan Perpres 90/2012 tentang BIN jabatan di BIN bukan jabatan aparatur sipil negara yang didefinisikan dalam UU ASN. Sehingga, Brigjen Andi tidak memenuhi syarat dalam UU Pilkada.
"Dapat disimpulkan bahwa Brigjen Andi tidak memenuhi kriteria seperti yang disyaratkan UU Pilkada," ujar Kahfi.
Selain itu, Brigjen Andi juga disoroti karena masih berstatus prajurit TNI aktif. Penunjukan sebagai penjabat Bupati Seram Bagian Barat bertentangan dengan UU tentang Tentara Nasional Indonesia.
"UU tersebut menentukan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif. Hal ini demi membangun institusi TNI yang profesional, tidak terikat pada kepentingan politik, dan penghormatan atas supremasi sipil," jelas Kahfi. [fik]
Baca juga:
Prajurit Aktif TNI/Polri jadi Penjabat Kepala Daerah, Bagaimana Aturan Hukumnya?
Penjelasan Lengkap Mahfud MD TNI-Polri Aktif Bisa Jadi Pj Kepala Daerah
Menpan-RB Soal Kepala BIN Sulteng Jadi Penjabat Bupati: Dasar Hukumnya Kuat dan Benar
Komisi II DPR: Tak Ada Larangan Perwira TNI-Polri Aktif jadi PJ Kepala Daerah
Beredar Nama-Nama Calon Penjabat Gubernur DKI, Wagub Ariza: Tunggu Arahan Presiden
Advertisement
KIB Tutup Pintu Bagi Cak Imin Jadi Capres, Ini Respons PKB
Sekitar 18 Menit yang laluKPU Catat 16 Partai Politik Sudah Miliki Akun SIPOL
Sekitar 48 Menit yang laluKIB Tolak Usung Prabowo dan Ganjar, Prioritaskan Kader Partai Koalisi
Sekitar 4 Jam yang laluSejarah Panas Cak Imin dan Keluarga Gus Dur
Sekitar 4 Jam yang laluPPP Jakarta Usul Duet Anies-Suharso di Pilpres 2024
Sekitar 10 Jam yang laluDiminta Mundur dari Capres 2024, Begini Jawaban Cak Imin
Sekitar 16 Jam yang laluCerita Cak Imin Jarang Pulang Demi Menang Mutlak di Jawa Timur
Sekitar 16 Jam yang laluAnalisis: Jeda Waktu Pemilu 2024 Hasilkan Presiden 'Lame Duck'
Sekitar 17 Jam yang laluKelakar Cak Imin, Ibu-Ibu Bakal Jadi Orang Pertama Yang Diundang ke Istana
Sekitar 18 Jam yang laluSekjen PDIP Tegaskan Tolak Koalisi dengan Demokrat-PKS, Singgung Sejarah dan Ideologi
Sekitar 18 Jam yang laluAirlangga: 99 Persen Suara Rakyat Bengkulu Ada di Tangan KIB
Sekitar 19 Jam yang laluPuan Maharani Belum Lihat Tanda-Tanda Dirinya Ditunjuk Jadi Capres PDIP
Sekitar 19 Jam yang laluAnies Baswedan Undang Tukang Bakso ke Balai Kota, PDIP: Kenapa Baru Sekarang?
Sekitar 19 Jam yang laluGelar Festival Bakar Ikan, Puan Sebut PDIP Hatinya Tetap Bersama Wong Cilik
Sekitar 20 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 4 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 5 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluJokowi: Saya akan Ajak Negara G7 untuk Upayakan Perdamaian di Ukraina
Sekitar 1 Jam yang laluKedekatan Jokowi dan Luhut, Hingga Merasa Selalu Dilindungi
Sekitar 1 Hari yang laluElite Parpol Ramai Lobi-Lobi buat Pencapresan, PSI Kutip Jokowi 'Ojo Kesusu'
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pasukan Elite TNI di Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluSubvarian Baru Virus Corona Kebal Antibodi yang Dipicu Vaksinasi & Infeksi Omicron
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di 143 Pasien
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Covid-19 Nasional Hari Ini per 24 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 2.069 Orang
Sekitar 1 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluSekjen PBB Peringatkan Dunia Bakal Hadapi Bencana karena Kelangkaan Pangan
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi: Saya akan Ajak Negara G7 untuk Upayakan Perdamaian di Ukraina
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami