Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri: Kami Tak Sepakat Seakan-akan Pilkada Sebagai Kontributor Penularan Corona

Kemendagri: Kami Tak Sepakat Seakan-akan Pilkada Sebagai Kontributor Penularan Corona KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Banyak pihak mengkhawatirkan Pilkada Serentak 2020 menjadi klaster baru penularan Covid-19 sehingga mengusulkan untuk ditunda. Kemendagri meminta publik melihat negara lain yang sukses menyelenggarakan Pilkada dengan menggunakan protokol kesehatan.

"Tentu kita sangat tidak setuju jika penularan Covid-19 itu ada hanya klaster Pilkada ini. Pilkada ini harus tetap dilanjutkan jadi berkaca juga praktik di negara-negara lain, hukum protokol kesehatan harus ditegakkan, ada Pilkada ataupun tidak ada Pilkada. Jadi kami juga tidak sepakat narasi yang menyatakan bahwa seakan-akan Pilkada ini sebagai kontributor utama penularan," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan pers, Rabu (16/9).

Bahtiar mengklaim, jika semua pihak bekerja sama yang baik, proses pilkada di tengah pandemi Covid-19 akan berjalan sukses. Diharapkan, pilkada ini akan menjadi instrument atau alat perlawanan terhadap Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

"Harapan kita output pilkada ini benar-benar menghasilkan kepala daerah yang memiliki pemahaman, wawasan, inovasi, gagasan bagaimana memajukan daerah. Bagaimana daerah tetap bisa membangun, bagaimana masyarakat tetap bisa bekerja, bagaimana masyarakat di daerah itu bisa tetap maju berkembang di tengah cobaan kita sama-sama menghadapi pandemi Covid-19," ungkap Bahtiar.

Komnas HAM Minta Pilkada 2020 di Tunda

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusulkan agar pelaksanaan tahapan Pilkada serentak ditunda untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga sekarang dinilai belum terkendali. Sudah lebih dari 210.000 kasus Covid-19 terjadi di Indonesia dengan korban jiwa lebih dari 8.500 jiwa.

Tidak kurang 110 dokter dan sekitar 70 paramedik meninggal dalam tugas merawat pasien Covid-19 atau berkaitan dengan virus Corona baru ini. Jumlah kasus harian juga cenderung semakin meningkat, di mana jumlah tertinggi terjadi Kamis (10/9), yaitu di atas 3.800 kasus baru.

"KPU, pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya," ujar Ketua Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/9).

Komnas HAM menilai belum terkendalinya Covid-19 membuat penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat karena dikhawatirkan pelaksanaan tahapan selanjutnya akan membuat penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.

Sedangkan dari segi HAM, potensi nyata penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada berpotensi menimbulkan pelanggaran hak untuk hidup, hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman.

Penundaan ini juga seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan PBB, yakni pemilu yang dilakukan secara periodik, bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting, tetapi harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
4 Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Setelah Makan, Bisa Ganggu Pencernaanmu Lho!

4 Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Setelah Makan, Bisa Ganggu Pencernaanmu Lho!

Berbagai kebiasaan buruk setelah makan yang perlu kamu hindari agar kesehatan pencernaan bisa terjaga.

Baca Selengkapnya
Melihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia

Melihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia

Ada ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya