Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecuali Partai Aceh, 14 partai politik di Aceh ajukan PHPU

Kecuali Partai Aceh, 14 partai politik di Aceh ajukan PHPU Partai Aceh. ©2014 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Sebanyak 14 partai politik paska pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) baik tingkat DPRK, DPRA maupun DPR RI pada Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2014.

Ketua Pokja Hukum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Junaidi dalam konferensi pers, Rabu (21/5) mengatakan, ada 12 partai politik nasional dan 2 partai politik lokal kecuali Partai Aceh telah mengajukan PHPU.

Selain itu, ada seorang calon Dewan Perwakilan Derah (DPD) Aceh, Mursyid nomor urut 22 juga ikut mengajukan PHPU pada MK. Mursyid mengajukan gugatan pada MK lebih pada proses pelaksanaan pemilu. Di mana dia mempersoalkan pembentukan penyelenggara pemilu di Aceh yang dibentuk oleh DPR Aceh tingkat provinsi dan DPRK tingkat Kabupaten/Kota.

"Semua yang mengajukan PHPU itu pada dasarnya sudah pernah diselesaikan pada saat proses rekapitulasi perolehan suara di gedung DPR Aceh, tetapi kita tetap mematuhi proses itu," katanya.

Adapun partai politik yang banyak mengajukan PHPU adalah partai politik lokal besutan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yaitu Partai Nasional Aceh (PNA) mengajukan hampir semua Kabupaten/Kota. Kecuali Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Tamiang yang tidak diajukan.

Secara umum 14 partai politik yang mengajukan PHPU pada MK baik tingkatan DPR, DPRA maupun DPRK. Rata-rata, kata Junaidi, partai politik mengajukan PHPU sengketa perolehan suara dan proses pelaksanaan pemilu.

"Yang digugat itu KPU, jadi kita sudah koordinasi dengan KIP Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan kontra alat bukti yang juga dibantu oleh pengacara yang telah ditunjuk oleh KIP Aceh untuk menjawab semua PHPU tersebut," jelasnya.

Kemudian, Junaidi juga menambahkan bahwa proses persidangan nantinya akan dilakukan secara jarak jauh yang dimulai sejak tanggal 23 Mie 2014. Nantinya, KIP Aceh sudah berkoordinasi dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), dimana di Unsyiah ada fasilitas teleconference yang bisa mengikuti sidang jarak jauh.

"Jadi kita tunggu saja keputusan dari MK dan kita sudah siapkan semua, termasuk menghadirkan saksi," tuturnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Mengaku Suara Hilang, PPP Ajukan Gugatan PHPU Pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK

Mengaku Suara Hilang, PPP Ajukan Gugatan PHPU Pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK

Awiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Baca Selengkapnya