Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Romahurmuziy, KPK Ingatkan Parpol Tak Recoki Kadernya yang Jadi Menteri

Kasus Romahurmuziy, KPK Ingatkan Parpol Tak Recoki Kadernya yang Jadi Menteri Menteri Agama Datangi Kantor Kemenag usai Disegel KPK. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Dagang pengaruh menjadi fokus materi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mendorong revisi undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, praktik dagang pengaruh kerap dilakukan pelaku saat melakukan korupsi.

Berkaca pada kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, Laode juga mengingatkan seluruh partai politik tidak ikut campur terhadap profesionalitas kadernya yang menjabat di kementerian.

"Kita sih memang berharap semua menteri baik itu yang dari profesional maupun perwakilan partai politik bekerja profesional dan partai politik asalnya tidak ikut campur tangan karena itu akan mempengaruhi kinerja menterinya," ujar Laode di seminar Urgensi Pembaruan Undang-undang Tipikor, Jakarta, Selasa (19/3).

Selain Kementerian Agama, Laode meyakini perdagangan pengaruh juga dipraktikan di kementerian lainnya baik di tingkat pusat ataupun di tingkat daerah. Oleh sebab itu, Laode mengimbau seluruh partai politik membebaskan kadernya bekerja secara profesional. Jika hal itu dilakukan, dampak positif justru akan dituai oleh partai asal

"Oh iya kalau soal perdagangan pengaruh ini kemungkinannya banyak terjadi di semua kementerian/lembaga bahkan di daerah. Oleh karena itu kita berharap bahwa para pejabat publik itu betul-betul tidak suka perdagangkan pengaruh mereka untuk tujuan-tujuan yang bisa berakibat pada benturan kepentingan," ujarnya.

Diketahui, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dia ditangkap pada Jumat (15/3) di Surabaya, Jawa Timur.

Diduga pria yang akrab disapa Rommy ini menerima suap Rp 300 juta sebagai pemulus pengisian jabatan di Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Gresik.

Rommy disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
Romahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK

Romahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK

PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya