Kasus jual beli suara di Pasuruan, DKPP gelar sidang di Surabaya
Merdeka.com - Karut marut pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, di beberapa wilayah di Indonesia, memaksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menggelar sidang di provinsi yang bermasalah, termasuk di Surabaya, Jawa Timur.
Hari ini, Selasa (6/5), anggota DKPP datang ke kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Jawa Timur, di Jalan Tanggulangin, Surabaya untuk menggelar sidang terkait dugaan gratifikasi 13 PPK di Kabupaten Pasuruan.
"Tujuan kami datang ke Surabaya ini untuk memeriksa pengaduan KPU Pasuruan, terkait 13 PPK di Pasuruan yang diduga menerima gratifikasi dari Caleg Dapil 2 Pasuruan. Setelah kami kaji pengaduan itu, dan laik untuk sidang. Setelah dari Surabaya, kami juga akan ke Bandung dan Papua untuk menyelesaikan masalah yang sama," kata anggota sekaligus juru bicara DKPP, Nur Hidayat Sarbini di Kantor Bawaslu Jawa Timur, Selasa siang, sebelum acara sidang.
Nur juga mengaku akan memimpin langsung jalannya sidang. "Saya ke sini (Surabaya) untuk memimpin sidang. Kami akan periksa dan mendengar pengaduan itu, untuk kemudian mendengar pengakuan teradu. Setelah itu kami akan menggelar pleno," katanya.
Bahkan, Nur Hidayat juga menegaskan, kalau hasil sidang, ke 13 PPK terbukti menerima gratifikasi, DKPP tak segan memberi sanksi tegas. "Kalau terbukti harus diberhentikan. Namun, kita harus tetap menempuh azas praduga tak bersalah, apakah ke 13 PPK itu bersalah atau tidak, tentu harus ada pembuktian. Tinggal bagaimana pengadu menjelaskan yang terjadi kemudian dikonfrontir dengan teradu."
"Hasilnya, kita akan laporkan pada pleno paling lambat pada Jumat mendatang. Bisa Senen, Kamis atau Jumat, pleno akan kita gelar. Ada beberapa hal yang bermasalah, yang kira-kira ada problem terkait integritas, kredibilitas dan kemandirian penyelenggara. Sehingga harus disidangkan. Tidak ada ampun bagi pelanggar," tegas dia.
Seperti diketahui, saat pemungutan suara digelar pada 9 April lalu, di Kabupaten Pasuruan diketahui ada 13 PPK yang diduga melakukan jual-beli suara. Karena masalah itulah, sejumlah saksi Parpol melayangkan protes.
Terbongkarnya kecurangan pesta demokrasi lima tahunan di Pasuruan itu, karena salah satu Caleg dari Partai Gerindra yang bertarung di Dapil II Pasuruan, protes. Dia mengaku sudah memberi 'jatah' Rp 128 juta kepada 13 PPK di daerah setempat, namun suaranya tidak mencukupi sehingga gagal menjadi anggota dewan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaDPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca Selengkapnya