Kampanye untuk Rieke-Teten, Jokowi langgar aturan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) selama dua hari kemarin (Sabtu-Minggu) berkampanye untuk pasangan Rieke-Teten di Pilgub Jawa Barat. Jokowi yang juga kader PDIP ini bahkan didaulat menjadi juru kampanye untuk pemenangan pasangan nomor lima itu.
Namun rupanya kampanye yang dilakukan oleh Jokowi ini telah melanggar aturan dalam PP Nomor 14 Tahun 2009 tentang izin cuti pejabat daerah. Dalam PP tersebut Gubernur yang ingin melakukan kampanye baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain harus lebih dulu mengajukan izin cuti kepada Menteri Dalam Negeri.
"Dalam PP tersebut diatur bahwa paling lambat mengajukan izin cuti adalah 12 sebelum hari H. Tetapi yang terjadi (Jokowi) baru mengajukan izin cuti sehari sebelumnya yakni Hari Jumat tanggal 15 (Februari) jam 2 siang," ujar Juru Bicara Kemendagri Raydonnyzar Moenek saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (18/2).
Tak hanya soal batas pengajuan cuti, Jokowi juga tidak memenuhi unsur maksud dan tujuan. Dalam surat pengajuan cuti sesuai dengan ketentuan PP di atas harus juga disertakan mengenai jadwal, waktu dan tujuan kampanye. Namun dalam surat pengajuan cuti yang diajukan Jokowi tidak dijelaskan tentang hal tersebut.
"Dalam surat itu tidak clear tentang maksud dan tujuan cuti. Di sana hanya dijelaskan untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, ini kan tidak jelas. Kampanye atau untuk apa?" terangnya.
Karena tidak memenuhi persyaratan tersebut, Mendagri akhirnya tidak menerbitkan izin cuti kepada Jokowi untuk berkampanye di Pilgub Jawa Barat. Namun demikian, wali kota Solo itu tetap nekat berkampanye dan menjadi jurkam pasangan Rieke-Teten.
"Ya memang tidak kami terbitkan, karena sudah menyalahi norma dalam PP tersebut," tambah Raydonnyzar.
Meski demikian, soal sanksi Mendagri menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Menurutnya, hal itu sudah masuk ranah Bawaslu.
"Soal sanksi itu ranah Bawaslu. Harusnya ketika ada pejabat negara yang ikut kampanye ditanya dulu mana surat izin cutinya. Yang jelas kita memang tidak terbitkan izin cutinya," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?
Meskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaJokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kaesang Ingin Ajak Jokowi Kampanye untuk PSI: Tapi Beliau Sibuk
Kaesang tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua
Reaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaKetum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024
Budi Arie menyebut masyarakat sudah paham kemana Presiden Jokowi akan menjatuhkan pilihan.
Baca Selengkapnya