Kalah di Pilkada Kabupaten Bekasi, kubu Ahmad Dhani takkan menggugat
Merdeka.com - Calon Bupati dan Wakil Bupati Saduddin-Ahmad Dhani mengakui kekalahan dalam Pilkada di Kabupaten Bekasi. Pasangan nomor urut dua ini tak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tidak akan melakukan gugatan, kami akui SAH (Saduddin-Ahmad Dhani) kalah," kata anggota timses Saduddin-Ahmad Dhani, Budiyanto, Senin (27/2).
Penolakan terhadap hasil pleno di KPUD Kabupaten Bekasi, menurut Budiyanto, hanya protes politik. Tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.
"Itu sebatas protes politik, keputusan KPUD Kabupaten Bekasi tetap sah," katanya.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan terhadap pasangan calon yang kalah dalam Pilkada Kabupaten Bekasi. Namun sejauh ini pasangan calon yang kalah telah legowo.
"Kami sudah jauh-jauh hari telah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan jika ada yang menggugat atas kekalahannya," kata Idham.
Hasil pleno KPUD Kabupaten Bekasi, menetapkan pasangan petahana Neneg Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja menang dengan memperoleh suara hingga 39,82 persen.
Pasangan nomor urut 1, Meiliana Kartika Kadir-Abdul Kholik mendapatkan suara sebesar 9,59 persen, kemudian pasangan nomor 2 Saduddin-Ahmad Dhani mendapatkan suara sebesar 26,13 persen.
Pasangan nomor 3 Obon Tabroni-Bambang Sumaryono mendapatkan 17,58 persen, kemudian pasangan Iin Farihin-KH. Mahmud 6,88 persen, dan pasangan inkumber 39,82 persen.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaKumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan
Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaBuka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat
Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca Selengkapnya