Jokowi sudah terima laporan tahapan revisi UU MD3
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menerima laporan terkait tahapan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Hal ini diungkapkannya usai mendampingi Ketua DPR, Setya Novanto, menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.
"Tadi kita menyampaikan kepada Presiden tahapan daripada revisi yang masuk dalam Prolegnas 2016. Termasuk di dalamnya revisi UU MD3 yang sesuai dengan kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR kemarin," kata Fahri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/12).
Menanggapi laporan pimpinan DPR, kata Fahri, Jokowi bertanya soal teknis revisi UU MD3 itu.
"Kami sudah jawab kepada beliau bahwa di tingkat DPR pada dasarnya ini tidak ada masalah. Tinggal pemerintah harus mengirimkan surat Presiden yang mengutus pejabat setingkat menteri untuk melakukan pembahasan bersama DPR sesuai dengan undangan DPR," jelasnya.
Fahri menambahkan, revisi UU MD3 baru akan dibahas pada masa reses DPR. Setelah dibahas, hasil revisi akan didorong pada Rapat Paripurna pada 10 Januari 2017.
Untuk diketahui, DPR saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Revisi UU tersebut guna menambah kursi pimpinan DPR.
Saat ini pimpinan DPR RI terdiri dari lima orang, yakni Setya Novanto (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN). Sejumlah Fraksi termasuk PDI-P saat ini sedang berusaha melakukan lobi-lobi untuk menambah satu kursi pimpinan melalui upaya revisi UU MD3.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Usulkan Format Debat Pilpres Diubah, Ini Respons Mahfud
Presiden Jokowi meminta agar format debat yang dibuat KPU ini diubah karena dinilai menjadi ajang saling menyerang personal.
Baca SelengkapnyaTok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca Selengkapnya