Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi sudah terima laporan tahapan revisi UU MD3

Jokowi sudah terima laporan tahapan revisi UU MD3 Pimpinan DPR temui Jokowi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menerima laporan terkait tahapan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Hal ini diungkapkannya usai mendampingi Ketua DPR, Setya Novanto, menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.

"Tadi kita menyampaikan kepada Presiden tahapan daripada revisi yang masuk dalam Prolegnas 2016. Termasuk di dalamnya revisi UU MD3 yang sesuai dengan kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR kemarin," kata Fahri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/12).

Menanggapi laporan pimpinan DPR, kata Fahri, Jokowi bertanya soal teknis revisi UU MD3 itu.

"Kami sudah jawab kepada beliau bahwa di tingkat DPR pada dasarnya ini tidak ada masalah. Tinggal pemerintah harus mengirimkan surat Presiden yang mengutus pejabat setingkat menteri untuk melakukan pembahasan bersama DPR sesuai dengan undangan DPR," jelasnya.

Fahri menambahkan, revisi UU MD3 baru akan dibahas pada masa reses DPR. Setelah dibahas, hasil revisi akan didorong pada Rapat Paripurna pada 10 Januari 2017.

Untuk diketahui, DPR saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Revisi UU tersebut guna menambah kursi pimpinan DPR.

Saat ini pimpinan DPR RI terdiri dari lima orang, yakni Setya Novanto (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN). Sejumlah Fraksi termasuk PDI-P saat ini sedang berusaha melakukan lobi-lobi untuk menambah satu kursi pimpinan melalui upaya revisi UU MD3.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi Usulkan Format Debat Pilpres Diubah, Ini Respons Mahfud

Jokowi Usulkan Format Debat Pilpres Diubah, Ini Respons Mahfud

Presiden Jokowi meminta agar format debat yang dibuat KPU ini diubah karena dinilai menjadi ajang saling menyerang personal.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya