Jokowi: Dulu minta PT 20 persen, kok sekarang jadi berbeda?
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran banyaknya yang menolak presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden tetap 20-25 persen. Padahal angka tersebut sama dengan dua pemilu sebelumnya. Dia menyindir ada pihak yang dulu mendukung tapi sekarang menolak.
Hal ini dikatakan Jokowi saat dimintai tanggapannya soal pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/7).
Keduanya mengkritik keras presidential threshold 20-25 persen yang belum lama disahkan oleh DPR tersebut. Jokowi tak menyebut pasti siapa yang dulu ingin presidential threshold 20-25 persen dan kini justru malah menolaknya untuk diterapkan pada Pemilu 2019.
"Dulu ingat, dulu meminta dan mengikuti, kok sekarang jadi berbeda?" kata Jokowi usai meluncurkan Program Pendidikan Vokasi Industri di PT Astra Otoparts, kawasan Greenland Industrial Center Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7).
Jokowi mengingatkan, presidential threshold 20-25 persen telah digunakan pada dua kali Pemilu tepatnya di tahun 2009 dan 2014. Kala itu, tak ada yang meributkan. Maka dari itu, ia heran pada saat ini banyak yang meributkannya. Dia menyebutkan banyak pihak yang berupaya mengarahkan bahwa presidential threshold 20-25 persen merupakan keputusan yang salah. Padahal, dia mengaku aturan itu bertujuan untuk kepentingan jangka panjang.
"Jangan itu ditarik-tarik seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah dan ini sekali lagi ini produk demokrasi yang ada di DPR, ini produknya DPR, bukan pemerintah dan di situ juga ada mekanisme proses demokrasi yang ada di DPR dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi, betul? Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat. Jadi ya silakan itu dinilai," ujarnya.
Apabila ada yang menolak, Jokowi mempersilakan untuk menggugat dengan melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnya