Jokowi bingung di mana sih ada kecurangan masif
Merdeka.com - Calon Presiden nomor urut dua, Joko Widodo ( Jokowi ) menilai Pemilihan Presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) 9 Juli lalu berjalan dengan sangat terbuka dan transparan.
"Semuanya kan transparan. Terbuka C1 semua orang bisa melihat, saya lihat ini sebuah pemilu yang benar-benar terbuka dikontrol masyarakat, relawan dan organisasi apa pun," ujar Jokowi kepada wartawan di Taman Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (22/7).
Selain itu, Jokowi yang ditemani oleh Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan tersebut menambahkan, Pilpres berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti karena melibatkan saksi berjuta-juta banyaknya dari seluruh Indonesia.
"Iya ini pilpres diselenggarakan KPU melibatkan saksi berjuta banyaknya. Kalau ada kekurangan dikit saya maklum. Kekurangan masif apa saya nggak ngerti," jelasnya.
Sebelumnya Prabowo menyatakan sikap menolak hasil Pilpres. Dia beralasan pilpres curang sehingga merasa pemilu harus diulang.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaJokowi ingin memastikan tanggul jebol yang menjadi penyebab banjir di Demak sudah diperbaiki dan ditangani dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnya"Hingga saya ingin pastikan beras yang ada di sini ada tersedia, jumlahnya cukup dan saya melihat melimpah," sambungnya.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya