JK: SBY tak punya legal standing ajukan UU Pilkada ke MK
Merdeka.com - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla mengatakan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengajukan judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi tidak bisa dilakukan. Sebagai seorang presiden, SBY tidak mempunyai legal standing untuk mengajukan judicial review.
"Legal standingnya tidak ada. Dia (SBY sebagai) presiden bagaimana bisa menolak (UU Pilkada)," kata JK saat menghadiri undangan 'Satu Dasawarsa DPD RI' di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).
JK mengatakan, sejak dulu dia mendukung pelaksanaan pilkada langsung dan serentak. Baik itu pemilihan DPRD dan kepala daerah.
Selama ini pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung sudah berjalan dengan baik. Hanya saja perlu dilakukan perbaikan-baikan. Jika langsung ada perubahan dalam pemilihan, maka akan berdampak pada legitimasi kepala daerah di hadapan rakyatnya.
"Nanti akan goyah posisi bupati gubernur itu akan goyah di hadapan rakyat," ucap JK.
Sementara SBY baru tiba di Tanah Air dari luar negeri pada Selasa (29/9) dini hari. SBY nanti akan melakukan komunikasi dengan MK terkait UU Pilkada.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaMahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaPKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaDidukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies
Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya