JK: Angket DPR ke Menkum HAM harusnya soal kepentingan umum
Merdeka.com - Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya resmi mengajukan hak angket untuk Menkum HAM Yasonna Laoly. DPR akan melakukan penyelidikan terhadap keputusan Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono dan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, hak angket sebetulnya bisa diajukan bila menyangkut kepentingan umum. Sementara, hak angket untuk Menkum HAM Yasonna, kata JK, hanya sebatas masalah administrasi surat semata.
"Angket itu kalau perkaranya menyangkut kepentingan umum yang besar. Ini kan masalah surat saja seorang menteri," ujar JK kepada wartawan di Kantor Istana Wapres, Jakarta, Jumat (27/3).
Lebih lanjut, JK enggan berspekulasi jika DPR menggunakan hak angketnya secara sewenang-wenang. Namun demikian, bila DPR tetap ngotot menggunakan angket untuk Menkum HAM, JK meminta Yasonna untuk menghadapinya.
"Itu tentu mestinya bukan bagian daripada angket. Tapi boleh saja dipertanyakan, silakan saja. Saya tidak bisa menilai itu cuma menilai kepentingan umumnya," jelasnya.
Seperti diketahui, DPR khususnya partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menilai Menkum HAM Yasonna Laoly menyalahgunakan kewenangan dalam memutuskan kepengurusan partai politik. Bahkan KMP menuding, keputusan Yasonna itu merupakan intervensi dari partai politik lain. Hal ini yang bakal diselidiki oleh DPR.
Namun, pengusulan hak angket ini baru diajukan ke pimpinan DPR dengan jumlah 116 tanda tangan dari batas minimal pengajuan angket 25 anggota. Nantinya, mekanisme keputusan baru akan diambil ketika sudah mendapatkan persetujuan di paripurna DPR yang dihadiri oleh seluruh anggota DPR.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya