Jika terima rekomendasi Bawaslu, KPU siap kerja lebih keras
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno membahas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta perpanjangan pendaftaran Pilkada di 7 daerah yang memiliki calon tunggal.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan pihaknya mengira Presiden Joko Widodo bakal mengeluarkan Perppu mengatasi polemik ini. Namun, nyatanya Jokowi berkukuh bahwa Perppu hanya dapat diterbitkan dalam keadaan yang genting.
"Pembahasan sudah kami lakukan tadi malam, tapi belum tuntas. Kami pikir tadinya akan dikeluarkan (Perppu), bahwa calon perseorangan itu bisa (ditetapkan) kalau toh ada kenyataannya bisa selesai, toh kenyataannya sekarang kan tidak," kata Hadar di Kantor KPU, Kamis (6/8).
Hadar menjelaskan apabila nantinya hasil dari rapat pleno memutuskan untuk mengamini rekomendasi dari Bawaslu tersebut, pihaknya bakal memutar otak lebih keras. Sebab, perpanjangan waktu pendaftaran dipastikan akan memangkas agenda lain bagi KPU untuk mempersiapkan Pilkada serentak. Terlebih, perpanjangan waktu sudah terjadi sebanyak dua kali.
"Tentu ada perubahan jadwal, kita harus bekerja lagi mengolah semua ini," jelasnya.
Namun, Hadar tak mau menyebut pihaknya mendapatkan kerugian apabila waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah benar akan diperpanjang.
"Sebagai penyelenggara sebetulnya tidak boleh bilang rugi gitu ya. Tapi, memang kami sudah menetapkan peraturan. Jadi, semua harus mengikuti peraturan itu. Lebih tepat diganti, UU atau dengan Perppu," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah selama 7 hari. Teknis perpanjangan itu nantinya akan diserahkan KPU yang akan mengatur.
"Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk memberikan kesempatan perpanjang masa pendaftaran 7 kabupaten dan kota yang belum memiliki 2 calon," kata Muhammad di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Muhammad menambahkan, untuk mekanisme jumlah hari dari perpanjangan pendaftaran, Bawaslu menyerahkan ke KPU, karena ada kepentingan pengaturan teknis selanjutnya.
Dari fakta tersebut, sambung Muhammad, Bawaslu berpandangan pertama penting untuk memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak politik warga negara melalui partai politik.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Sulsel Termasuk Mengajukan Rekomendasi Tertinggi untuk PSU, Setelah Papua Tengah
Bawaslu mengingatkan PSU tidak dapat dilakukan kembali, sehingga perlu diawasi dengan ketat.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasyim Asy'ari: KPU Tidak Ada Niat Berbuat yang Aneh-Aneh
Hasyim juga menjamin dalam mempersiapkan pemilu ini, KPU sangat profesional.
Baca SelengkapnyaKPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaJalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaBeredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya