Jika kewenangan intelijen diperbesar, PKS tolak RUU Kamnas
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) jika intelijen dapat melakukan penangkapan, penahanan dan penyadapan. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan prinsip reformasi.
"Aturan penahanan dan penyadapan sudah diberi pada lembaga yang punya kewenangan, Kepolisian dan KPK," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid usai serah terima jabatan ketua Fraksi di Ruang Fraksi PKS lantai 3 Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (25/9).
Menurutnya, jika Intelijen diberikan kewenangan untuk menangkap maka akan terjadi anarki. "Belakangan kami dengar pemerintah akan menyerahkan draf yang baru, karena mereka kemudian sadar ada bagian yang overlapping dan kehadiran TNI yang seolah-olah ingin menjaga tapi berpotensi (tidak)," jelas dia.
"Saya yakin peta jelas mayoritas fraksi masih menolak RUU bila semangat dan ketentuannya seperti draf dulu, kita akan lihat draf baru apa ada perubahan yang mendasar," kata dia.
Dia membantah Komisi I DPR sudah menerima draf perubahan RUU Kamnas dari pemerintah. "Kami belum menerima wujud riil yang terbarukan. Setelah itu kami rapat belum (menerima)," kata dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKaesang mengundang para relawan yang belum memiliki partai untuk bergabung dengan PSI.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya