Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Diperlukan, BPN Akan Beri Bantuan Hukum 3 Ibu Sebar Kampanye Hitam

Jika Diperlukan, BPN Akan Beri Bantuan Hukum 3 Ibu Sebar Kampanye Hitam Fadli Zon. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menegaskan pihaknya akan memberikan bantuan hukum pada tiga ibu-ibu asal Karawang yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya pendampingan hukum diperlukan untuk tiga ibu-ibu tersebut.

"Saya kira pasti, pasti ada, artinya pendampingan hukum ya saya kira mestilah siapa pun kalau memerlukan itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).

Fadli tidak berbicara secara gamblang apakah tiga relawan itu adalah anggota dari Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes). Sebab, kata dia, relawan Prabowo-Sandi ada berbagai macam.

"Jadi relawan itu kan cukup banyak ya. Jadi, salah satu emak-emak kan banyak juga relawan-relawannya jadi dari video tersebut saya kira itu kan masih merupakan satu pendapat," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga membantah BPN berada di balik munculnya kasus ini. Fadli menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan perintah apapun pada tiga orang itu.

"Tidak ada (menyuruh tiga ibu-ibu). Tidak pernah ada. Dan itu juga belum tentu dikategorikan kampanye hitam. Harus diperiksa dulu dong. Harus ada praduga tidak bersalah dan itu kan masih dalam pendapat pribadi mereka," ucapnya.

Dia menilai kasus memiliki unsur fitnah pada Prabowo-Sandi. Karena, BPN tidak pernah memerintahkan apapun pada tiga ibu-ibu tersebut.

"Mana ada justru sebaliknya yang melakukan fitnah Pak Prabowo banyak sekali dan sampai sekarang enggak ada yang diusut-usut," ucapnya.

Diketahui, tiga ibu-ibu tersebut bernama Engqay Sugiarti (39) warga Babakanmaja RT 01/03, Ika Peranika (36) warga Kalioyod RT 02 RW 03 keduanya warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, dan Citra Widianingsih, (38) Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No. 273 Karawang.

Mereka menyampaikan kepada warga, pasangan nomor 01 akan melegalkan pernikahan sejenis dan menghilangkan suara azan jika terpilih kembali. Mereka saat ini diperiksa di Polda Jabar.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim

PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim

Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'

Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'

Bagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah

Baca Selengkapnya