Jika Diperlukan, BPN Akan Beri Bantuan Hukum 3 Ibu Sebar Kampanye Hitam
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menegaskan pihaknya akan memberikan bantuan hukum pada tiga ibu-ibu asal Karawang yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya pendampingan hukum diperlukan untuk tiga ibu-ibu tersebut.
"Saya kira pasti, pasti ada, artinya pendampingan hukum ya saya kira mestilah siapa pun kalau memerlukan itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).
Fadli tidak berbicara secara gamblang apakah tiga relawan itu adalah anggota dari Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes). Sebab, kata dia, relawan Prabowo-Sandi ada berbagai macam.
"Jadi relawan itu kan cukup banyak ya. Jadi, salah satu emak-emak kan banyak juga relawan-relawannya jadi dari video tersebut saya kira itu kan masih merupakan satu pendapat," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga membantah BPN berada di balik munculnya kasus ini. Fadli menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan perintah apapun pada tiga orang itu.
"Tidak ada (menyuruh tiga ibu-ibu). Tidak pernah ada. Dan itu juga belum tentu dikategorikan kampanye hitam. Harus diperiksa dulu dong. Harus ada praduga tidak bersalah dan itu kan masih dalam pendapat pribadi mereka," ucapnya.
Dia menilai kasus memiliki unsur fitnah pada Prabowo-Sandi. Karena, BPN tidak pernah memerintahkan apapun pada tiga ibu-ibu tersebut.
"Mana ada justru sebaliknya yang melakukan fitnah Pak Prabowo banyak sekali dan sampai sekarang enggak ada yang diusut-usut," ucapnya.
Diketahui, tiga ibu-ibu tersebut bernama Engqay Sugiarti (39) warga Babakanmaja RT 01/03, Ika Peranika (36) warga Kalioyod RT 02 RW 03 keduanya warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, dan Citra Widianingsih, (38) Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No. 273 Karawang.
Mereka menyampaikan kepada warga, pasangan nomor 01 akan melegalkan pernikahan sejenis dan menghilangkan suara azan jika terpilih kembali. Mereka saat ini diperiksa di Polda Jabar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim
Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'
Bagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.
Baca SelengkapnyaSederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaPBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca Selengkapnya