Jhoni Allen: Pahami UU MD3, yang Jadikan Saya DPR Rakyat, Bukan SBY-AHY
Merdeka.com - Jhoni Allen Marbun masih bekerja sebagai Anggota Komisi V DPR RI, meski telah dipecat oleh Partai Demokrat. Jhoni bahkan masih ikut kunjungan kerja meninjau jalur Puncak 2 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3).
Jhoni merasa masih memiliki kewajiban untuk bekerja sebagai wakil rakyat. Dia menegaskan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak pantas memecatnya dari anggota DPR.
"Anda harus mengerti Undang-Undang MD3, yang bikin saya DPR kan bukan AHY, bukan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Yang bikin saya kan rakyat dapil saya," ujarnya saat kunker bersama Komisi V DPR RI di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3).
Menurutnya, partai politik bukan milik satu dua orang. Dia menegaskan bahwa Demokrat bukan partai politik dinasti.
"Partai itu kan milik sekelompok orang dari Sabang sampai Merauke, sesuai undang-undang partai politik, bukan milik satu dua orang, apalagi dinasti," tegasnya.
Jhoni melanjutkan, partai politik tidak membedakan ras. Serta tugasnya untuk memperjuangkan hak-hak anggota, masyarakat, bangsa dan negara. Bukan hanya memperjuangkan kepentingan Ketua Umum dan Kepentingan Majelis Tinggi.
"Di situ masalah AD/ART 2020 itu hanya memikirkan kepentingan ketua umum dan kepentingan ketua majelis tinggi itu yang bermasalah," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca SelengkapnyaJejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi
Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan
Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPesan SBY untuk AHY: Kesempatan Demokrat Sukseskan Pemerintahan Jokowi
SBY meminta AHY untuk bisa menjalin komunikasi dengan baik dengan pemimpin lintas sektor.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tidak Hadiri Harlah PPP, Mardiono: Kami Partai Koalisi Pemerintah
Mardiono mengatakan sebagai partai pendukung pemerintah, PPP mengundang Jokowi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnya