Jelang Pelantikan Pimpinan KPK Baru, Firli Cs Tiba di Istana
Merdeka.com - Jelang pelantikan, lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru tiba di Istana Kepresidenan Jakarta. Nampak hadir Firli Bahuri dan Alexander Marwata yang mengenakan setelan jas hitam serta dasi merah. Mereka datang menggunakan bus kecil berwarna biru sekitar pukul 11.54 WIB.
"Yang mau pelantikan duluan, yang enggak pelantikan belakangan, kita mau salat dulu ya," kata Firli saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
Diketahui Jokowi akan melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) periode 2019-2024 siang hari ini. Mereka akan dilantik di Istana Negara pukul 14.30 WIB.
"Jumat, Jumat, kamis nanti sudah tahu, difinalisasi (pelantikan)," kata Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12) .
Lima pimpinan KPK tersebut yaitu Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan), Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dan Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018. Kemudian Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dan Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi).
Sementara lima dewan pengawas KPK yang akan dilantik belum diketahui. Informasi yang beredar, ada nama mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, hakim Albertina Ho, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan hakim MK Harjono dan mantan wakil ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam daftar dewan pengawas KPK.
Sebelumnya Jokowi membocorkan nama calon dewan pengawas KPK. Mereka adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, hakim Albertina Ho, dan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12) seperti dikutip Antara.
"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambah Presiden sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequrachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Selengkapnya