Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawab BPN, KPU Jelaskan Status Ma'ruf Amin di 2 Bank Anak Perusahaan BUMN

Jawab BPN, KPU Jelaskan Status Ma'ruf Amin di 2 Bank Anak Perusahaan BUMN Maruf Amin Sambangi Majelis Habib Salim Bin Jindan. ©Liputan6.com/Yopi

Merdeka.com - Tim BPN Prabowo-Sandiaga mempertanyakan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DSP) Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) disebutkan capres-cawapres dilarang menjabat sebagai pejabat BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut kedua bank tersebut bukanlah BUMN melainkan anak perusahaan BUMN.

"Diketahui bahwa BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah masing-masing adalah anak usaha (anak perusahaan) BUMN. Anak perusahaan itu berbeda dengan BUMN, karena status badan hukum dan kedudukan keuangannya anak perusahaan BUMN terpisah dari keuangan BUMN," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6).

Menurut Hasyim, posisi Ma'ruf Amin sama dengan Caleg DPR RI Gerindra Mirah Sumirat yang merupakan pegawai anak perusahaan BUMN.

"Yaitu sama-sama memenuhi syarat, karena bukan pejabat/pegawai BUMN. Ini point penting apa yang saya maksud dengan yurispridensi dalam penjelasan saya," ucapnya

Dalam kesempatan yang sama, KPU mengaku belum mendapatkan dokumen perbaikan gugatan PHPU BPN 02.

Meski demikian, Hasyim mengingatkan bahwa pernah ada yurisprudensi gugatan Caleg Gerindra DPR RI ke Bawaslu atas nama Mirah Sumirat yang merupakan pegawai anak perusahaan BUMN, yang semula status tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU, namun oleh Bawaslu gugatan dikabulkan dengan pertimbangan bahwa pegawai anak perusahaan BUMN itu berbeda dengan pegawai BUMN.

"Apakah kedudukan sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank BUMN termasuk kategori sebagai pejabat/pegawai BUMN? Putusan Bawaslu perkara caleg tersebut, dapat dijadikan rujukan untuk menjawab dalil dalam perbaikan," tandasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal KPU Hapus Grafik Data Suara Pemilu di Sirekap: Bukti Banyak Kejanggalan!

Timnas AMIN soal KPU Hapus Grafik Data Suara Pemilu di Sirekap: Bukti Banyak Kejanggalan!

Timnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU

Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU

ubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya