Jadi Ketua Partai Ummat, Ridho Rahmadi Fokus Urus Pengesahan Kemenkum HAM
Merdeka.com - Menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi ditunjuk menjadi ketua umum Partai Ummat. Paska deklarasi, Ridho menuturkan jika tugas pertamanya sebagai ketua umum adalah mengurus dokumen legalitas ke Kemenkum HAM agar bisa ikut di Pemilu legislatif 2024.
Ridho menerangkan bahwa saat ini para PIC di daerah tengah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah disahkan dokumen tersebut, Ridho baru akan mengesahkan kepengurusan di tingkat DPW, DPD dan DPC Partai Ummat.
"Legalitas (di Kemenkum HAM) ini jadi PR pertama kita. Jadi ini istilahnya ngebut. Jadi ada tim di sini juga tim masing-masing di PIC daerah yang nanti akan bertransformasi menjadi DPW, DPD dan DPC, akan mengirimkan dokumen," ujar Ridho di kediaman Amien Rais, Kamis (29/4).
Ridho menargetkan bahwa penyusunan dokumen untuk mengajukan ke Kemenkum HAM bisa segera rampung. Setelahnya segera didaftarkan dan diharapkan segera keluar SK dari Kemenkumhan agar Partai Ummat bisa berlaga di Pileg 2024 mendatang.
"Insyaallah kami menargetkan memang secepatnya. Tapi mungkin saya belum sebut bulannya tapi secepatnya kira-kira kita submit ke Kumham. Tapi so far so good. Dari mulai kita persiapan akta pendirian, pengurus segala macam so far so good," ucap Ridho.
Ridho menjabarkan jika dibutuhkan waktu 60 hari untuk mengesahkan badan hukum menjadi partai politik. Karenanya, dibutuhkan susunan timeline yang pas agar bisa disahkan tepat waktu.
Sebelumnya, Amien Rais mendeklarasikan Partai Ummat secara virtual dari Yogyakarta, Kamis (29/4) siang. Ridho Rahmadi, yang merupakan menantu Amien Rais, ditunjuk sebagai ketua umum.
"Atas nama para pendiri, para pimpinan, para kader dan anggota partai ummat, pada tanggal 17 ramadhan 1442 H bertepatan 29 April 2021 Masehi, bismillahirrohmanirrohim, saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di Persada Bumi Pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama," ujar Amien saat mendeklarasikan Partai Ummat, Kamis (29/4).
"Kami partai Ummat bersama anak bangsa lainnya, InsyaAllah akan bekerja, berjuang, dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Kami sadar bahwa menggerakkan al-amrubil maruf wa nahil munkar yakni memerintahkan tegaknya kebajikan dan memberantas keburukan, serta memobilisasi al-maruf, al-adli yakni menegakkan keadilan dan melawan kezaliman memerlukan kesabaran, ketekunan, dan ketangguhan. Kami abdikan seluruh salat kami, seluruh ibadah kami, kehidupan kami dan kematian kami, kami persembahkan hanya untuk Allah, tuhan seru sekalian alam," lanjutnya.
Amien yakin mekanisme demokrasi dan konstitusi cukup untuk melakukan perbaikan. Sehingga tidak perlu cara ekstra parlementer dan ekstra konstitusional.
"Kami yakin, seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan dan kebaikan nasional. Sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra parlementer dan cara-cara ekstra konsitusional," kata mantan politikus PAN.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Indonesia saatnya Dipimpin Rambut Putih dan Pendekar Hukum
Hasto menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud berbeda dengan pasangan calon yang lain yang punya dana banyak, triliunan, sehingga bisa memberikan bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaKY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaAnies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca Selengkapnya