Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Islah Golkar dan PPP terhambat gara-gara Menkum HAM

Islah Golkar dan PPP terhambat gara-gara Menkum HAM Islah Golkar. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan perkara dualisme kepengurusan yang terjadi di Partai Golkar dan PPP. MA memvonis memenangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan memenangkan PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) diwakilkan Djan Faridz.

Namun putusan tersebut rupanya belum mengakhiri perseteruan kedua kubu di Golkar maupun PPP. Ical dan Agung Laksono masih saling klaim, begitu juga dengan Djan Faridz dengan kubu Romahurmuziy (Romi) ngotot masih berhak memimpin partai berlambang Kabah itu.

Golkar sempat menggelar Silatnas untuk melakukan rekonsiliasi jelang pilkada serentak. Namun hal tersebut justru tak menjawab persoalan. Kubu Agung tetap ingin bergabung pemerintah, sementara Ical ingin membawa Golkar tetap di KMP berada sebagai penyeimbang di luar pemerintah.

Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Azis Syamsuddin menyalahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai penyebab tak selesainya konflik Golkar. Karena meski sudah ada putusan MA, Surat Keputusan (SK) Menkum HAM tentang pengesahan Golkar kubu Agung Laksono tak kunjung dicabut.

"Iya (meminta Menkum HAM cabut SK Ancol) karena sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA). Kemudian putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri. Putusan itu harus dilaksanakan walaupun ada upaya hukum lain," kata Aziz di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Aziz menyatakan bahwa sesuai putusan MA, kepengurusan Golkar kubu Ical yang sah. Karena itu, dia meminta agar Yasonna mencabut SK pengesahan Golkar kubu Agung Laksono tersebut.

"Kembali ke SK Bali. Betul tetap pakai strukturnya Pak Ical," tuturnya.

Sementara kubu Agung Laksono mendesak agar digelarnya Munas bersama menjawab putusan MA tersebut. Tapi kubu Ical menolak dan tetap keukeuh jika Golkar yang sah adalah di bawah kepemimpinan Ical.

Aziz juga menegaskan, tidak ada Munas yang digelar dalam waktu dekat. Menurutnya jika ada Munas, akan digelar setelah SK Bali habis. "Munasnya nanti 2019. Riau kan sudah Munas di Bali," pungkasnya.

Begitu pula dengan kisruh di PPP.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Jokowi dan Gibran Bakal Golkar, Begini Kata Sekjen PDIP

Isu Jokowi dan Gibran Bakal Golkar, Begini Kata Sekjen PDIP

Namun, kata dia untuk membangun peradaban politik yang berpihak kepada kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Jawab soal Isu akan Gabung Golkar

Jokowi Jawab soal Isu akan Gabung Golkar

Golkar menyambut baik jika benar Jokowi ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.

Baca Selengkapnya
Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Ridwan Hisjam soal Jokowi Kader Golkar Sejak 1997, Bikin KTA Tak Susah

Blak-blakan Ridwan Hisjam soal Jokowi Kader Golkar Sejak 1997, Bikin KTA Tak Susah

Lazimnya, seorang kader yang tergabung di sebuah partai pastinya memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan dia adalah kader yang sah.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Gus Halim: Jokowi Titip Salam ke Cak Imin, Apresiasi Pencapaian Raihan Suara PKB

Gus Halim: Jokowi Titip Salam ke Cak Imin, Apresiasi Pencapaian Raihan Suara PKB

Jokowi mengapresiasi pencapaian diraih PKB di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya