Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Interupsi sidang paripurna, NasDem minta pimpinan DPR temui Jokowi bahas UU MD3

Interupsi sidang paripurna, NasDem minta pimpinan DPR temui Jokowi bahas UU MD3 Johnny G. Plate. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate kembali menyoroti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dalam pembukaan masa sidang paripurna hari ini (5/3). Dia meminta pimpinan DPR untuk segera melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terkait UU MD3 masyarakat yang kami jumpai meminta dengan hormat pada pimpinan DPR untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden," kata Johnny dalam sidang paripurna, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/3).

Menurut dia, banyak masyarakat yang tidak menginginkan revisi UU MD3 itu disahkan menjadi undang-undang. Sehingga, pimpinan DPR harus segera berkonsultasi dengan presiden untuk menemukan jalan keluar yang sesuai dan mencabut putusan pengesahan revisi UU MD3 yang sudah dilakukan oleh DPR.

"Untuk itu kami melakukan rapat konsultasi dengan presiden untuk mencari jalan yang memungkinkan mencabut kembali putusan paripurna revisi undang-undang MD3," ujarnya.

"Bila kata itu bisa dilakukan oleh pimpinan DPR dan dalam rapat konsultasinya menemukan jalan keluar mencabut kembali usulan tersebut mendapatkan apresiasi dan dukungan yang hebat dari segenap masyarakat," ucapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat menilai DPR tidak perlu mengkonsultasikan pengesahan UU MD3 kepada Presiden Jokowi. Pasalnya, undang-undang tersebut telah dibahas antara DPR dan pemerintah dalam rapat pengesahan.

"Terkait UU MD3 saya pandang tidak ada urgensi untuk dikonsultasikan bukankah dalam pengesahan undang-undang dilakukan beserta utusan pemerintah dalam hal ini diwakili Menkum HAM artinya undang-undang itu tidak perlu dipersoalkan," kata Henry.

Selain itu, lanjut Henry, sejak disahkan dalam rapat paripurna, presiden belum menyatakan ketidaksetujuannya ataupun menolak UU MD3. Tambahnya, jika Presiden belum menandatangani, bukan berarti presiden tidak setuju.

"Lagi pula presiden belum menyatakan ketidaksetujuannya atau menolak UU MD3," ujarnya.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan

Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan

Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya