Inisiator Ungkap Alasan RUU Ketahanan Keluarga Diusulkan di DPR
Merdeka.com - Inisiator RUU Ketahanan Keluarga Netty Prasetiyani mengungkapkan alasan RUU tersebut diusulkan. Dia menyebut para inisiator melihat banyak keluarga di Indonesia belum pada taraf sejahtera.
"Kita melihat tidak semua keluarga Indonesia ini ada pada profil sejahtera, pada situasi ideal," kata Netty di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/2).
Istri eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan itu menyebut, dengan adanya RUU Ketahanan Keluarga, maka akan menjadi akses mewujudkan keluarga ideal.
"Karena tidak semua keluarga memiliki situasi yang ideal, maka negara harus memberikan akses agar keluarga-keluarga ini dalam berbagai stratanya, dalam berbagai matranya bisa memiliki ketangguhan," ujarnya.
"Harapannya negara melalui pemerintah, sampai ke tingkat yang paling dekat dengan masyarakat, desa, lurah, RT/RW itu mampu mendeteksi ada keluarga-keluarga yang memang harus difasilitasi," tambah politikus PKS ini.
Diketahui, lima anggota DPR mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Mereka adalah Ledia Hanifa (PKS), Netty Prasetyani (PKS), Endang Maria Astuti (Golkar), Sodik Mujahid (Gerindra), dan Ali Taher (PAN).
Anggota DPR Fraksi Gerindra Sodik Mujahid menjelaskan, semangat RUU tersebut adalah untuk perlindungan keluarga, dan ketahanan keluarga yang berkualitas. Isi RUU tersebut memang banyak membawa mulai dari pernikahan, kehidupan berkeluarga, hak asuh, dan sebagainya.
Beberapa pasal menjadi sorotan. Misalnya, mengatur kewajiban istri yakni wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya serta wajib menjaga keutuhan keluarga.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca Selengkapnya"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap mendapatkan amanah menjabat Pj Gubernur Sultra mulai 5 September 2023.
Baca SelengkapnyaMulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya