Ini tahapan penetapan cagub cawagub DKI oleh KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan bakal pasangan calon yang memenuhi persyaratan sebagai calon Gubernur. Penetapan digelar sekitar pukul 16.00 Wib di Balai Sudirman, Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan sebelum ditetapkan, akan terlebih dahulu membacakan satu per satu persyaratan yang diserahkan oleh tiga pasangan ke KPU DKI. Setelah dibacakan, barulah penetapan akan dilakukan.
"Setelah itu akan ada penandatanganan berita acara oleh KPU," kata Sumarno di KPU DKI Jakarta, Senin (24/10).
Sumarno menjelaskan tahap selanjutnya, yaitu KPU DKI Jakarta akan meminta pasangan calon untuk menandatangani SK tentang penetapan pasangan yang dinyatakan lolos sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
"Nanti SK-nya akan saya serahkan kepada masing-masing pasangan calon," ujarnya.
Ada tiga pasangan yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta, yaitu pasangan incumbent, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Keduanya diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai NasDem.
Kemudian ada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Mereka diusung partai poros Cikeas yang terdiri dari Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN.
Terakhir, ada pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Pasangan ini diusung dua partai yakni Partai Gerindra dan PKS.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaPenetapan presiden-wakil presiden pemenang Pilpres 2024 akan digelar di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4).
Baca SelengkapnyaAirlangga Enggan Bicara Komposisi Kabinet, Alasan Tunggu Pengumuman KPU
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan KPK juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
Baca Selengkapnya