Ini kata Anas soal politik uang
Merdeka.com - Sebelum menjadi politikus, Anas Urbaningrum lebih dulu dikenal sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2000-2007. Sebelum mundur dari lembaga penyelenggara pemilu itu pada 2005, Anas dikenal sebagai ahlinya pemilu.
Karena keahliannya tersebut, doktor ilmu politik itu sering membuka tanya jawab kepada publik yang ingin mengetahui seluk beluk pesta demokrasi. Tanya jawab ini kemudian dibukukan dalam 'Pemilu Orang Biasa: Publik Bertanya, Anas Menjawab'.
Ada yang menarik dari buku terbitan 2004 itu, jika melihat kondisi Anas sekarang yang menjadi tersangka dugaan korupsi Hambalang. Dalam sub bab 'Suara Dibarter Uang', Anas mendapat pertanyaan dari Rahmat Mahodum, penanya, soal politik uang yang marak di wilayahnya.
Mendapat pertanyaan itu, Anas tidak ragu-ragu menjawab bahwa politik uang adalah haram. "Ini dilarang keras oleh UU. Sanksinya jelas: kalau terbukti dan sudah berkekuatan hukum tetap, langsung bisa dilakukan diskualifikasi terhadapnya. Undang-undang menyebutkan bahwa memberikan atau menjanjikan sesuatu yang bersifat mempengaruhi pemilih adalah perkara haram," tulis Anas di halaman 104.
Tidak hanya itu, Anas juga mengatakan, seseorang yang terbukti melakukan politik uang bisa langsung diberhentikan, "Walaupun sudah duduk di kursi DPR, DPD atau DPRD."
Begitulah pernyataan Anas pada 2004 silam soal politik uang. Kini, setelah sembilan tahun berlalu, Anas yang sama terjerat oleh perkara hukum yang menyangkut uang, yakni dugaan korupsi.
Dia diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari pelaksana proyek Hambalang. Jika diuangkan, mobil buatan Jepang kala itu bernilai Rp 800 juta. Jumlah yang tidak sedikit untuk bisa melakukan politik uang di sebuah daerah pemilihan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUI: Serangan Fajar Bagian dari Politik Uang Itu Haram
"Kalau dalam agama itu hukumnya haram, karena serangan fajar bagian dari money politics."
Baca SelengkapnyaFenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya
Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.
Baca SelengkapnyaHati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Teken Kontrak Politik bareng Jejaring Rakyat Miskin Indonesia, Apa Isinya?
Jika jadi presiden 2024, Anies bakal menunaikan kontrak politik yang ditandatangani tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca SelengkapnyaAnies Sindir Capres Lain: Banyak Bawa Janji Tetapi Tidak Bersenyawa
Kalau janji politik itu tidak bersenyawa, maka akan tidak nyambung.
Baca SelengkapnyaMahfud Anggap Cak Imin Lawan Berat Saat Debat, Anies: Beliau Bukan Cawapres Dadakan
Anies menilai, politikus yang akrab disapa Cak Imin itu sudah teruji. Ia mengaku bangga.
Baca Selengkapnya