Ini dasar parpol Koalisi Merah Putih dukung Pilkada lewat DPRD
Merdeka.com - Panja di Komisi II DPR sedang menggodok RUU Pilkada. Terjadi perbedaan pendapat di antara fraksi parpol dan pemerintah. Ada yang menginginkan Pilkada langsung, tidak langsung dan mengkombain keduanya.
Opsi Pilkada langsung didukung oleh PDIP, Hanura, PKB dan pemerintah. Sedangkan Pilkada tidak langsung didukung parpol yang tergabung dalam koalisi Merah Putih; Golkar, PAN, PPP, Gerindra serta partai penyeimbang Demokrat.
Opsi ketiga, gubernur dipilih langsung, namun bupati, wali kota dipilih DPRD hanya didukung oleh DPD.
Jika dilihat dari komposisinya, tentu Koalisi Merah Putih mempunyai suara mayoritas. Berikut alasan mereka menginginkan kepala daerah dipilih lewat DPRD:
DPRD representasi rakyat
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu menyatakan, DPRD juga merupakan representasi suara rakyat. Oleh karena itu, pihaknya mendukung Pilkada dipilih melalui DPRD."Partai Demokrat mendukung pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD sebagai representasi dari suara masyarakat. DPRD sebagai wakil yang dipilih secara langsung, bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat tentang siapa pemimpin yang diharapkan," kata Khatibul kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (4/9).
Tidak ada aturan khusus kepala daerah dipilih langsung
Masih menurut Khatibul, dalam ketentuan konstitusi pelaksanaan Pilkada tidak diterangkan dilakukan secara langsung, melainkan hanya disebutkan dilakukan secara demokratis."Dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat 4: 'Gubernur, Bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis', di pasal ini tidak ada kalimat yang menyatakan bahwa Pilkada harus dilaksanakan secara langsung," tegas dia.
Banyak masalah di Pilkada langsung
PKS mendukung pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Awalnya, PKS lebih setuju pilkada dipilih secara langsung oleh masyarakat."Jadi kami setelah melakukan pengkajian mendalam dan merujuk UUD, kami berpendapat kepala daerah itu dipilih saja oleh DPRD dipilih langsung wakil rakyat di DPRD," kata Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid saat dihubungi via telepon, Jumat (5/9).Menurut dia, UUD tidak melarang pilkada dipilih melalui DPRD. Pihaknya ingin memperkuat legitimasi DPRD sebagai wakil rakyat."Berikutnya saya ingin tegaskan, kita ingin memberantas korupsi, hasil pilkada dan pileg begitu masif money politics dan itu salah satu indikasi korupsi. Kalau kemudian dibatasi pemilihannya wakil rakyat yang di DPRD jumlahnya terbatas, orang per orang bisa terukur," katanya.
Pilkada langsung boros anggaran
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, Pilkada langsung akan sangat memakan energi. Sementara, konstitusi tidak menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat.Selain itu, lanjut Priyo, pilkada langsung akan memakan banyak anggaran baik daerah maupun pusat. Belum lagi, proses pemilu yang membuat hiruk pikuk kondisi politik di daerah."Kalau langsung energi bangsa besar sekali, padahal UUD tidak menyatakan secara langsung. Mahal, pemilihan gubernur di Jawa pasti hampir triliunan. Ini juga hiruk pikuk. Dan konsep awal pemilihan dari DPRD ini dari pemerintah supaya lebih murah dan efisien," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9).
Pilkada tidak langsung sesuai Pancasila
Sekjen PPP Romahurmuziy mengatakan, sudah lama PPP mengusulkan moratorium pilkada langsung. Bahkan sudah menjadi rekomendasi dalam Mukernas PPP tahun 2012 lalu."Terkait pembahasan RUU Pilkada, perlu kami tegaskan bahwa pilihan politik PPP telah ditegaskan sebagai rekomendasi Mukernas II PPP di Medan, Januari 2012," ujar pria yang akrab disapa Romi dalam keterangannya, Jumat (5/9).Dia membantah penolakan pilkada langsung ini karena hasil Pilpres 2014. Menurut dia, pilkada tak langsung bukan kemunduran demokrasi, melainkan pengejawantahan sila ke-4 dari Pancasila."Karenanya usulan pilkada tak langsung bukanlah hal baru, apalagi bukan karena koalisi Merah Putih. Alhamdulillah pada akhirnya banyak. fraksi yang belakangan sejalan dengan pikiran PPP. Sila ke-4 Pancasila memang disediakan untuk demokrasi perwakilan. Karenanya pilkada tak langsung bukanlah kemunduran demokrasi, melainkan pengejawantahan murni sila ke-4 Pancasila," tegasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaPDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaPasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak
Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaCegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca Selengkapnya