Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Kubu Prabowo Masukkan Maladministrasi Ma'ruf sebagai Bukti Tambahan di MK

Ini Alasan Kubu Prabowo Masukkan Maladministrasi Ma'ruf sebagai Bukti Tambahan di MK Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempermasalahkan posisi calon Wakil Presiden nomor urut 02 Ma'ruf Amin di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah. Bahkan, mereka mengklaim memiliki bukti kuat bahwa Mustasyar PBNU tersebut masih menduduki jabatan di salah satu BUMN kala berkontestasi di Pilpres 2019.

"Begini, saya tidak bicara kapannya. Karena esensinya kita menemukan ini persoalan yang prinsipil," katanya anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana di Gedung MK, Selasa (11/6).

Ma'ruf dinilai melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta dikaitkan Pasal 227 huruf P UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal itu mengharuskan seorang calon presiden atau wakil presiden membuat surat pernyataan pengunduran diri jika dirinya adalah karyawan atau pejabat dari badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

"Yang kami dapatkan memang pada saat pendaftaran pun tidak dicentang, mundur sebagai pengurus BUMN. Karena itu, kami sampaikan kapannya kan itu tergantung pilihan kami juga. Nanti dilihat lebih detailnya di permohonan. Nanti jelas kelihatan," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyebut bukti perbaikan dibawanya sore ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya dugaan maladministrasi calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin.

"Informasi kami miliki. Pak calon wakil presiden nomor urut 01 ini dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf P (UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017)," kata BW di Kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Menurut pasal tersebut, lanjut BW, seseorang yang menjadi seorang calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat BUMN. Karenanya, seorang calon, atau bakal calon harus menandatangani informasi atau keterangan dimana tidak boleh lagi menjabat suatu jabatan tertentu ketika dia sudah mencalonkan.

"Kami cek berulang kali dan memastikan kalau ini ada pelanggaran yang sangat serius," tegas BW.

BW meyakini hal itu dapat menganulir salah satu pasangan calon bila hal tersebut valid dan dapat dibuktikan di persidangan. Karenanya dia mewanti tim TKN 01 bahwa calon diusungnya dapat keluar dari kontestasi.

"Ini bisa menyebabkan didiskualifikasi, kami tidak ingin membuat, atau mengada-ada, kita sudah poto lamannya," kata dia.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies: Saya Bersyukur Prabowo Banyak Setuju, Perubahan Makin Diterima Kandidat Lain

Anies: Saya Bersyukur Prabowo Banyak Setuju, Perubahan Makin Diterima Kandidat Lain

Prabowo berulang kali setuju dengan pendapatnya di debat Pilpres 2024 pamungkas.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tidak Akan Menyerang di Debat Terakhir, TKN: Ini Panggung Mulia, Bukan Tukang Nyinyir

Prabowo Tidak Akan Menyerang di Debat Terakhir, TKN: Ini Panggung Mulia, Bukan Tukang Nyinyir

Debat Pilpres terakhir akan dilaksanakan pada 4 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Prabowo Sempat Tanya ke Menag Alasan Diundang Perayaan Natal oleh Kemen BUMN, Ini Jawaban Gus Yaqut

Prabowo Sempat Tanya ke Menag Alasan Diundang Perayaan Natal oleh Kemen BUMN, Ini Jawaban Gus Yaqut

Yaqut menyebut, alasan Menhan diundang karena sistem pertahanan RI bersifat sementara yang artinya memiliki ciri-ciri kerakyatan dan kewilayahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo: Kita Dapat Laporan Ada Niat-Niat Tidak Baik Mau Merusak Surat Suara

Prabowo: Kita Dapat Laporan Ada Niat-Niat Tidak Baik Mau Merusak Surat Suara

Prabowo Subianto mendengar kabar ada pihak-pihak yang ingin berbuat curang di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Momen Luhut Binsar Panjaitan Hormat ke Prabowo, Langsung Sebut Mister Presiden

Momen Luhut Binsar Panjaitan Hormat ke Prabowo, Langsung Sebut Mister Presiden

Momen saat Menko marves Luhut Binsar Pandjaitan temui Menhan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Ini kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu

Baca Selengkapnya
Pernah Berpasangan di Pilpres 2019, Kini Sandiaga Ucapkan Selamat ke Prabowo

Pernah Berpasangan di Pilpres 2019, Kini Sandiaga Ucapkan Selamat ke Prabowo

Dia berharap semoga persaudaraan dalam membangun negeri bisa lebih diperkuat

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Maruarar Sirait Dampingi Prabowo Setelah 3 Hari Keluar dari PDIP

Senyum Lebar Maruarar Sirait Dampingi Prabowo Setelah 3 Hari Keluar dari PDIP

Pria yang akrab disapa Ara itu terlihat mengenakan pakaian berwarna putih, sama seperti Prabowo.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Lindungi Semua Suku dan Agama Jika Menang Pilpres 2024

Prabowo Janji Lindungi Semua Suku dan Agama Jika Menang Pilpres 2024

Prabowo bertekad menjadi pemimpin yang mengayomi seluruh rakyat Indonesia jika menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya