Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Komisi XI DPR Tetap Uji 2 Calon Anggota BPK yang Jadi Sorotan

Ini Alasan Komisi XI DPR Tetap Uji 2 Calon Anggota BPK yang Jadi Sorotan Sri Mulyani dan Monoarfa Dengarkan Pandangan Fraksi Saat Paripurna di DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (8/9) dan Kamis (9/9).

"Di hari pertama, sesi pertama sudah 3 orang, bagaimana dengan performa dari ketiga calon? Ini kan baru sesi pertama, 3 orang. 2 Orang ini dari internal BPK, dan satu dari luar internal BPK," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari.

Pada sesi kedua, kata Achmad Hatari, Komisi XI DPR kembali melakukan uji kelayakan kepada 3 calon lagi. Dan sesi terakhir ada 3 orang lagi,.

"Dan besok pagi, lanjut 7 orang dan sorenya sudah bisa ambil keputusan atau pemilihan," ujar Politikus NasDem itu.

Terkait pencalonan I Nyoman Suryadnyana dan Harry Z Soeratin, dia menegaskan, kedua calon tersebut tetap ikut dalam fit and proper test.

"Masuk, yang jelas dia (Nyoman dan Harry) sudah masuk (fit and proper test)," terangnya.

Menurut Hatari, yang menjadi pertimbangan kedua nama tersebut diikutkan dalam fit and proper test adalah ketentuan atau berdasarkan dari Fatwa MA, bahwa mereka berdua berhak mengikuti uji kelayakan calon anggota BPK.

Dia menyebutkan, Komisi XI DPRtidak mau masuk dalam ranah hukum terkait pencalonan I Nyoman Suryadnyana dan Harry Z Soeratin.

"Komisi XI tidak memasuki wilayah itu, kita melaksanakan ketentuan UU, bahwa satu bulan sebelum mereka punya masa jabatan berakhir proses ini sudah selesai," terangnya.

Dengan adanya fatwa MA, kedua nama tersebut sudah memenuhi persyaratan yang sama dengan calon lainnya.

"Iya, karena MA sudah fatwa ya kita sebagai warga negara ya ikut saja," katanya.

Terkait kriteria yang akan dipilih Komisi XI dari para calon, dia mengatakan, bahwa para calon harus punya kapasitas, kapabilitas, kemudian yang paling penting lagi adalah mereka harus menguasai persoalan tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

"Di UUD mengatakan bahwa satu lembaga di Indonesia ini yang berhak menghitung keuangan dan kerugian negara adalah BPK. Dan badan atau lembaga lain oleh UUD tidak disarankan," paparnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menyampaikan Fatwa menyatakan bahwa calon Anggota BPK harus memenuhi syarat sebagaimana ketentuan UU 15 Tahun 2006 tentang BPK dalam hal ini Pasal 13 huruf j. Agar tidak ada konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.

Berdasarkan Pasal 13 Huruf J Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan, untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, salah satu syaratnya calon anggota BPK harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Sementara itu, berdasarkan materi hasil kajian Badan Keahlian DPR RI dijelaskan bahwa Nyoman Adhi Suryadnyana pada 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 masih menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III). Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Posisi PKB: Yang Menang Belum Tahu Siapa, Kok Bergabung ke Siapa

Cak Imin soal Posisi PKB: Yang Menang Belum Tahu Siapa, Kok Bergabung ke Siapa

Menurutnya, walau suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di quick count dan real count, pertarungan belum selesai.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya