Melihat Kesiapan Indonesia Terapkan E-Voting
Merdeka.com - Pemerintah mewacanakan penerapan pemungutan suara elektronik alias e-voting. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menginginkan teknologi yang sudah digunakan banyak negara ini diadopsi untuk penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Menurut Johnny, adopsi teknologi digital dalam pemilu memberikan efektivitas dan efisiensi. Meski diakuinya perlu kesiapan masyarakat untuk menjaga tingkat kepercayaan dalam tahapan pemilu.
Namun, penyelenggara pemilu pesimistis teknologi e-voting bisa diterapkan pada Pemilu 2024. Langkah itu membutuhkan kajian lebih mendalam serta kerangka hukum yang menjadi dasar penerapannya.
"Pengaturan tentang e-voting membutuhkan kerangka hukum UU. Ini dari sisi regulasi," ujar anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada merdeka.com, Jumat (25/3).
Perlu Persiapan Matang
Aturan perundang-undangan untuk mengatur e-voting dinilai sulit untuk dirampungkan dalam waktu dekat. Karena itu, belum memungkinkan untuk mengadopsi teknologi untuk pemungutan suara Pemilu 2024.
Dari segi kesiapan infrastruktur, belum ada kajian matang untuk menerapkan e-voting. Butuh persiapan, energi, dan waktu yang memadai, termasuk membangun kepercayaan publik agar mau menggunakan teknologi untuk memilih.
"Selain itu, aspek teknis (IT), SDM, dan kultur, termasuk kepercayaan publik terhadap e-voting juga penting dikaji. Jadi perlu persiapan, energi, dan waktu yang memadai," jelas Dewa.
Dalam rangka digitalisasi pemilu, KPU tengah fokus untuk mengembangkan aplikasi rekapitulasi alias Sirekap. Sebabnya masalah utama pemilu yang perlu dioptimalkan adalah pada penghitungan suara dan rekapitulasi.
"Diharapkan pengembangan dan optimalisasi Sirekap akan berjalan dengan baik, sehingga bisa lebih cepat, efektif, dan akuntabel. Untuk itu, selain penyempurnaan aplikasinya, maka dukungan ifrastruktur IT termasuk akses internet menjadi kebutuhan yang sangat mendasar dan penting," jelas Dewa.
Infrastruktur Belum Merata
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai penggunaan teknologi dalam pemungutan suara belum diperlukan. Infrastruktur belum merata hingga ancaman keamanan siber bisa menjadi masalah penerapan e-voting di Indonesia.
"Beberapa tantangannya adalah soal infrastruktur, seperti internet, listrik yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Belum lagi kita harus mempersiapkan juga keamanan sibernya," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati kepada merdeka.com, Jumat (25/3).
Berbagai negara yang sudah menerapkan e-voting pun tidak semuanya berhasil, seperti Jerman dan Filipina. Di Jerman, penggunaan e-voting telah dibatalkan melalui mahkamah konstitusi di Jerman. Penyebabnya terjadi isu kepercayaan terhadap teknologi yang digunakan.
Sementara di Filipina yang menggunakan e-voting sejak tahun 80-an dan ada masa kembali ke pemungutan suara secara konvensional. Alasannya karena ketidakpercayaan publik.
Teknologi Rekapitulasi Lebih Dibutuhkan
Menurut Khoirunnisa, belajar dari dua negara ini, Indonesia belum siap untuk menerapkan e-voting. Di luar masalah infrastruktur, perlu juga mempertimbangkan isu kepercayaan publik terhadap penggunaan teknologi.
"Iya, e-recap lebih pas untuk indonesia," tutur Khoirunnisa.
Selain itu, perlu dipertimbangkan apa yang dibutuhkan dan masih menjadi masalah dalam pemilu di Indonesia. Sejalan dengan KPU, penggunaan teknologi di Indonesia lebih diperlukan dalam hal rekapitulasi penghitungan suara.
"Karena pada tahapan ini masih dilakukan secara manual dan berjenjang dari KPPS hingga pusat. Di sinilah ruang adanya kecurangan, ada potensi suara diperjualbelikan atau digeser-geser, sementara di sisi tahapan pemungutan suara relatif tidak ada masalah," ujar Khoirunnisa.
"Oleh sebab itu yang lebih dibutuhkan adalah instrumen teknologi pada tahapan penghitungan suaranya," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertanyaan tentang Pemilu dan Jawabannya, Tambah Wawasan sebelum Memilih
Sebagai warga negara Indonesia yang demokratis, Anda tentu ingin mengetahui lebih banyak tentang pemilu, apalagi jika Anda adalah pemilih baru.
Baca SelengkapnyaKantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPrinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya
Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya