Ingin berhemat, pemerintah malah buat banyak badan baru
Merdeka.com - Sejak awal, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) terus mengkampanyekan berhemat. Bahkan, sejumlah pos anggaran di APBN dipotong demi penghematan negara. Terlebih, kondisi ekonomi dunia tengah tidak stabil.
Hampir semua kementerian dan lembaga dipotong anggarannya demi penghematan. Bahkan Jokowi mengklaim, telah menghemat Rp 50 triliun dalam RAPBN 2016 lalu.
Namun kampanye berhemat ini tidak sejalan dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Dalam dua bulan belakangan saja, sudah banyak lembaga baru yang dibentuk oleh pemerintah.
Misalnya saja, Badan Cyber Nasional. Hal ini dibentuk guna menangkal berita-berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak cuma itu, pemerintah juga membentuk Badan Restorasi Gambut dan Badan Kerukunan Nasional. Taranyar, pemerintah ingin membentuk Badan Pengawas Orang Asing (BPOA).
Pembentukan banyak badan baru ini pun dikritik oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut dia, untuk apa pemerintah buat badan baru jika hanya menghamburkan uang saja.
"Jangan membuat suatu badan-badan baru yang menambah cost. Perampingan itu kita setujuilah karena itu mengurangi budget tapi jangan membuat badan baru yang tidak perlu juga" kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1).
Soal lembaga, pada 20 September lalu, Jokowi telah membubarkan 9 lembaga. Adapun sembilan lembaga itu adalah Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan, dan Karimun.
Selanjutnya Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Rencana pembentukan Badan Pengawas Orang Asing (BPOA) ini juga rupanya dikritisi oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Menurut dia, sudah ada lembaga yang mirip, yakni Timpora.
"Sebelum badan itu diresmikan, perlu diperjelas soal fungsi dan tugasnya. Pasalnya, selama ini aparat pengawas orang asing sudah ada di Indonesia yaitu timpora (tim pengawas orang asing). Timpora itu sendiri selama ini telah melibatkan instansi terkait termasuk Kemenaker, Imigrasi, kepolisian, dan pemerintah di daerah," imbuh Saleh.
Menurutnya, apabila format dan mekanisme kerja BPOA sama dengan Timpora lebih baik tidak membentuk badan baru dan hanya memperkuat tim yang sudah ada.
"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat. Termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di kemenaker dan imigrasi," jelas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya