Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikut Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf, Bupati Klaten Tak Merasa Bersalah

Ikut Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf, Bupati Klaten Tak Merasa Bersalah Bupati Klaten Sri Mulyani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Klaten Sri Mulyani merasa tak melakukan kesalahan apapun saat menghadiri acara deklarasi dukungan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, bersama gubernur Jateng dan kepala daerah lainnya di Solo beberapa waktu lalu. Dia menolak jika dikatakan telah menggunakan fasilitas negara saat menghadiri acara di Hotel Alila itu.

"Kalau saya kan tidak melanggar, itu satu, untuk Klaten itu di luar jam kerja. Itu Sabtu, Klaten kan 5 hari kerja," ujar Sri Mulyani, Selasa (26/2).

Selain itu, bupati mengaku tidak menggunakan fasilitas negara. "Itu saya menggunakan alat transportasinya tidak menggunakan pelat merah. Tidak melanggar, karena kepala daerah itu hari Sabtu, Minggu, itu kan bebas," jelasnya lagi.

Jadi, jika kegiatan tersebut dianggap sebagai kampanye atau konsolidasi, tidak diperlukan cuti. Sehingga ia yakin tidak melakukan pelanggaran kampanye.

"Kalau saya tidak merasa bersalah, kalau aturan saya taxation, kalau disalahkan ya tidak terima. Kan saya sudah kerja sesuai, pak gub (gubernur Ganjar Pranowo) pun di provinsi juga 5 hari kerja," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 31 kepala daerah yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Dugaan pelanggaran kampanye ini Listiani, salah satu anggota tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Provinsi Jawa Tengah.

Acara tersebut digelar pada hari Sabtu, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemkab/pemkot di Jawa Tengah libur. Hanya Pemkab Pati yang masa kerjanya enam hari kerja atau hari Sabtu tetap masuk kerja. Namun Bupati dan Wakil Bupati Pati yang ikut hadir dalam acara tersebut telah mengantongi surat izin cuti yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah bernomor 273/0001481 tertanggal 25 Januari 2019 Perihal Izin cuti kampanye untuk Bupati dan wakil Bupati Pati.

Para kepala daerah yang hadir juga tidak menggunakan fasilitas pemerintah tapi menggunakan fasilitas pribadi, termasuk proses undangan maupun dalam pembayaran hotel. Dari investigasi dan klarifikasi serta pengumpulan data serta bukti, Bawaslu mengambil kesimpulan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Namun, Bawaslu menilai yang dilakukan para kepala daerah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Hasil kajian Undang-undang tidak bersalah, namun pada etika dinilai memenuhi pelanggaran. Sehingga kami merekomendasikan pemberian sanksi kepada Kemendagri," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Sabtu (23/2).

Para kepala daerah dinilai memiliki sikap politik yang merupakan hak pribadi. Namun karena jabatan Kepala Daerah itu melekat dalam dirinya maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama. Menurut Bawaslu, pernyataan dukungan kepada salah satu Paslon merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu Paslon sehingga melanggar sebagai Kepala Daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai Kepala Daerah.

"Tapi, mereka semua itu jelas melanggar karena ada ikrar janji kepala daerah dukung Jokowi dan video yang diunggah Ganjar sedang bersama Kepala Daerah se-Jateng. Itu kan tidak sepatutnya diucapkan oleh mereka, sehingga ikrar itulah yang kita jadikan dasar penindakan kasusnya," jelasnya.

Terkait hasil investigasinya dari laporan tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, tidak menemukan satupun bentuk pelanggaran Pemilu, dan penggunaan fasilitas negara. Namun pada saat kegiatan ada dugaan tidak mengantongi STTP.

"Jadi saat kita klarifikasi kegiatan itu ada STTP nya, dan dikeluarkan oleh Polda Jateng tertanggal 26 Januari 2019. Untuk penggunaan fasilitas terkonfirmasi pribadi seperti pembayaran hotel dan undangan," ungkapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Ini kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara

Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara

Perjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
Curahan Hati Muhyani Penggembala jadi Tersangka usai Lawan Pencuri: Pak Jokowi Bebaskan Saya

Curahan Hati Muhyani Penggembala jadi Tersangka usai Lawan Pencuri: Pak Jokowi Bebaskan Saya

Pengembala ternak Muhyani (58) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan pencuri menitipkan pesan untuk Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ganjar: Kalau Ada Pengarahan Politik, Mulai Tidak Fair

Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ganjar: Kalau Ada Pengarahan Politik, Mulai Tidak Fair

Ganjar Pranowo tak mempersoalkan pertemuan Jokowi dan kepala desa sepanjang pertemuan tidak bertujuan untuk mengarahkan dukungan

Baca Selengkapnya
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?

Jokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?

Jokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.

Baca Selengkapnya