Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ijazah tak dilegalisir, syarat 3 bakal Paslon Pilgub Sumsel dinyatakan belum lengkap

Ijazah tak dilegalisir, syarat 3 bakal Paslon Pilgub Sumsel dinyatakan belum lengkap Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga dari empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur belum memenuhi persyaratan administrasi untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018. Sementara dari hasil kesehatan, semua calon dinyatakan lolos.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Aspahani mengungkapkan, syarat yang belum lengkap tersebut di antaranya ijazah tak dilegalisir dan daftar tim kampanye. Bakal calon itu hanya menyerahkan fotokopi ijazah tanpa legalisir.

"Sejauh ini, ada tiga bakal Paslon yang belum lengkapi berkas persyaratan, ada yang hanya menyerahkan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir," ungkap Aspahani, Kamis (18/1).

Para calon kepala daerah harus memenuhi persyaratan hingga 20 Januari 2018 pukul 24.00 WIB. Jika tidak, bakal pasangan calon tersebut tidak akan menjadi peserta Pilkada atau dinyatakan gugur. Sedangkan pengumuman penetapan Paslon akan dilakukan 12 Februari 2018, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut sehari kemudian.

"Meski sudah lengkap, syarat-syarat itu masih akan diteliti lagi. Kami minta segera dilengkapi," ujarnya.

Untuk tes kesehatan yang digelar di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang beberapa hari lalu, sambung dia, empat bakal Paslon tersebut dinyatakan lolos. Pemeriksaan medis meliputi psikologi, jasmani, dan urine.

"Semua pasangan calon Pilgub Sumsel lulus tes kesehatan, tidak ada masalah lagi," jelas Aspahani.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah

Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah

Sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya
Pascakericuhan, Polda Sulsel Jaga Ketat Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Pascakericuhan, Polda Sulsel Jaga Ketat Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Pihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya