Idrus Marham bantah uang korupsi e-KTP untuk Rapimnas Golkar 2012
Merdeka.com - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham menampik pernyataan Setya Novanto. Di mana mantan Ketua Umum Golkar itu menyampaikan jika uang sebesar Rp 5 miliar dari proyek KTP elektronik digunakan untuk kegiatan Rapimnas Golkar 2012.
"Enggaklah. Saya kira begini ya setahu kami itu nggak ada itu," bantah Idrus di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
Namun, untuk memastikan benar tidaknya aliran dana e-KTP ke kegiatan rapimnas, Idrus akan mengecek terlebih dahulu laporan keuangan Golkar. Sebab, dalam setiap acara Golkar ada kepanitiaan yang mengurus pengeluaran dan pemasukan dana melalui laporan keuangan.
"Setiap kegiatan itu kan ada kepanitiaan dan ada baiknya nanti untuk menjawab itu saya akan melihat audit karena ada laporan keuangan dari Partai Golkar," ujar mantan Sekjen Partai Golkar ini.
Kendati demikian, Menteri Sosial ini yakin partai beringin tidak menggunakan uang haram tersebut. "Kami punya keyakinan bahwa nggak ada lah itu ya," Idrus menegaskan.
Sebelumnya, Setya Novanto mengakui telah mengembalikan Rp 5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek e-KTP. Uang tersebut dikatakan Novanto digunakan untuk kegiatan Rapimnas Partai Golkar tahun 2012.
Pengakuan Novanto diutarakan saat sidang korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, penerimaan Rp 5 miliar berasal dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus tersangka atas kasus yang sama.
Ia menjelaskan, selain memberi uang kepadanya Irvan juga mendistribusikan sejumlah uang untuk anggota DPR.
"Rp 5 miliar untuk Rapimnas. Menurut Irvanto dia hanya terima bungkusan diantar ke teman-teman dewan," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
Reporter: Anendya Niervana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnya