ICW Tantang Mendagri Tito Reformasi Partai Sebelum Ubah Format Pilkada Langsung
Merdeka.com - Wacana mengkaji ulang Pilkada secara langsung kembali mencuat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai Pilkada langsung membuka peluang kepala daerah untuk korupsi karena mahalnya biaya pencalonan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan pihaknya menantang Tito untuk mengubah sistem kepartaian sebelum mengkaji ulang Pilkada langsung. Menurutnya, jika partai tidak lebih dulu dibenahi maka akan sulit mengatasi masalah biaya tinggi pencalonan kepala daerah.
"ICW menantang Mendagri untuk melakukan reformasi kepartaian sebelum mengubah format Pilkada. Pembenahan partai menjadi prasyarat utama sebelum mengubah model Pilkada. Tanpa pembenahan partai, maka tidak akan pernah menyelesaikan persoalan politik yang berbiaya mahal tersebut," kata Kurnia di Jakarta, Selasa (19/11).
Pemerintah Tak Ada Langkah Konkret
Meski demikian, Kurnia menganggap selama ini belum ada inisiatif dari pemerintah untuk mereformasi sistem kepartaian.
"Namun sejauh ini, belum ada respon konkret dari pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai konsep pembenahan partai agar menjadi demokratis, modern dan akuntabel," pungkasnya.
Dia juga menilai analisis Tito soal Pilkada langsung rawan membuat kepala daerah korupsi adalah kesimpulan prematur. Tito, kata Kurnia, mengesankan politik uang dan pemilih menjadi sumber masalah.
"Namun wacana pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung merupakan kesimpulan prematur atas keinginan pemerintah yang baru akan melakukan evaluasi. Ada kesan seolah-olah mengarahkan persoalan Pilkada berbiaya mahal hanya kepada pemilih. Faktor politik uang dituding menjadi biang persoalan," tegas dia.
Tito Ungkit Mahalnya Ongkos Maju Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkit mahalnya ongkos Pilkada secara langsung di hadapan anggota DPD RI dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). Dari perhitungannya, untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, seseorang bisa mengeluarkan kocek Rp30 miliar. Angkanya bisa semakin tinggi mulai dari bupati hingga gubernur.
Tito menantang bertemu kepala daerah yang tidak mengeluarkan uang sepeserpun agar terpilih.
"Ya kalau ada yang menyatakan ga bayar nol persen, saya pengen ketemu orangnya," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Pernyataan tersebut berkaitan dengan evaluasi Pilkada langsung. Menurut Tito sistem pemilihan kepala daerah saat ini membuka peluang kepala daerah untuk korupsi. Sebab, biaya untuk pencalonan sebagai kepala daerah sangat mahal.
Di sisi lain, gaji kepala daerah selama lima tahun tidak menutup ongkos politik yang dikeluarkan selama Pilkada. Tito bakal memberi hormat jika ada kepala daerah yang bersedia rugi atas nama pengabdian kepada masyarakat.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ICW Sebut Ditutupnya Informasi Sirekap Berpotensi Membuka Praktik Jual Beli Suara
ditutupnya diagram perolehan suara di Sirekap KPU RI dapat membuat publik tak percaya terhadap hasil Pemilu.
Baca SelengkapnyaICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka
Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca Selengkapnya