ICW Desak Risma Mundur dari Salah Satu Jabatan
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Tri Rismaharini untuk mundur dari salah satu jabatannya. Risma, yang sudah ditunjuk sebagai Menteri Sosial, mengaku masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
"ICW mendesak Risma untuk mundur dari salah satu jabatannya. Jika Risma tak segera mengundurkan diri, maka ia tidak layak menduduki posisi pejabat publik apapun," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam siaran pers, Kamis (24/12).
ICW melihat ada inkompetensi pejabat publik dalam rangkap jabatan ini. Tidak hanya Risma, tetapi Presiden Joko Widodo yang membolehkan Risma untuk tidak melepas jabatan Wali Kota.
"Perhatian publik juga perlu ditujukan pada Presiden RI yang memberi izin pada Risma untuk rangkap jabatan," kata Wana.
Ada dua undang-undang yang dilanggar dengan rangkap jabatan Risma. Pertama, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Pasal 76 huruf h UU Pemda tegas melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah rangkap jabatan sebagai pejabat negara lain.
Serta UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada pasal 23 huruf a mengatur menteri dilarang merangkap jabatan pejabat negara lainnya.
"Ini menunjukkan bahwa baik dalam kapasitasnya sebagai Walikota atau Menteri, posisi Risma bertentangan dengan dua UU tersebut," jelas Wana.
Keputusan Presiden Jokowi yang membiarkan rangkap jabatan ini juga bermasalah. Apalagi izin tersebut hanya secara lisan. Hal itu dinilai cacat hukum.
Menurut ICW, izin yang diberikan Jokowi itu menunjukan praktik permisif terhadap praktik koruptif.
"Izin yang diberikan oleh Presiden kepada Risma untuk melakukan rangkap jabatan semakin menunjukkan praktik permisif terhadap praktik koruptif. Terlebih, keputusan tersebut melanggar UU, dan mengikis nilai etika publik yang hidup di tengah masyarakat," jelas Wana.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaMensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI
Risma menangis bahkan sampai menundukan kepalanya, wajahnya pun memerah. Dia terlihap mengucap air matanya dengan tisu.
Baca SelengkapnyaICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka
Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya