HUT ke-17, PRD kritik pemerintahan SBY yang pro-asing
Merdeka.com - Partai Rakyat Demokratik (PRD) hari ini merayakan HUT ke-17 di Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Dalam acara itu, Ketua Umum Agus Priyono memberikan pidato politiknya di hadapan 200 kader PRD.
Dalam pidatonya, Agus menyoroti pemerintah yang hampir semua kebijakannya di bidang Sumber Daya Alam hanya menguntungkan pihak asing. Menurutnya di era reformasi sekarang ini, Indonesia hanya memihak kepada pihak asing.
"Undang-undang yang merugikan kepentingan nasional disusun dengan dukungan dana-dana asing seperti Undang-Indang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang nomor 30 tahun 2007 tentang energi, Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, Undang-undang nomor 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan," kata Agus saat pidato, Senin (22/7).
Agus menegaskan pemerintah dengan bantuan DPR telah membuat undang-undang yang nyata-nyata sangat liberal itu. Dia juga mengatakan kesuksesan demokrasi yang digembar-gemborkan pemerintah adalah demokrasi palsu.
"Yang kami inginkan bukan demokrasi yang melindungi 60 persen perusahaan tambang untuk tidak membayar pajak dan royalti kepada negara, seharusnya pemasukan negara sebesar Rp 15.000 triliun setiap tahun dari hasil SDA," ujarnya.
Selain itu, Agus mengatakan hukum di Indonesia adalah hukum orang yang punya uang. Siapa pun bisa membeli hukum.
"Yang akan unggul dan selalu menang dalam demokrasi di Indonesia adalah para pemilik modal yang menguasai alat propaganda, seperti lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, dan lainnya," imbuhnya.
Sebagai pilar demokrasi, lanjut Agus, partai politik yang seharusnya menjadi pilar demokrasi hanya dikuasai oleh tuan feodal dan kaum oligarki sebagai alat politik dinasti dengan struktur serta mekanisme kasta.
"Imperialisme telah menjadikan bangsa terpecah. Oleh karena itu tidak ada jalan lain selain memenangkan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaAnies Tolak Ajakan Prabowo Diskusi di Luar Debat Capres: Harus di Depan Rakyat
"Sehingga pembahasan pemanfaatan uang rakyat harus di depan rakyat," kata Anies
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaGus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu
Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaAnies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca Selengkapnya