Hidup Nur Mahmudi tak banyak berubah, Fahri minta PKS membela
Merdeka.com - Mantan Wasekjen PKS Fahri Hamzah menyesalkan sikap DPP PKS yang tidak terlihat berupaya untuk membela eks Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail. Padahal, Nur Mahmudi tengah terundung kasus korupsi pelebaran jalan di Gang Nangka Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Saya menyayangkan karena di DPP PKS enggak ada pembelaan sama sekali padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi enggak salah, harus dibela," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8).
Sebagai sahabat, Fahri mengaku prihatin saat mendengar berita Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Sebab, dia melihat kehidupan Nur Mahmudi yang sederhana pasca tak lagi menjabat sebagai Walikota Depok.
"Tapi saya mencatat sudah 6-7 orang tokoh senior PKS masuk penjara enggak ada yang dibela, harusnya itu dibela atau bantuan hukum gitu. Tapi terus terang saya melihat hidup Nur Mahmudi enggak banyak yang berubah. Karena itu saya mengusulkan agar PKS itu memberikan bantuan hukum," ungkapnya.
Fahri yang telah dipecat keanggotaannya dari PKS oleh Muhammad Sohibul Iman ini juga menyayangkan sikap elite PKS yang tak pernah berjuang membela saat ada kadernya yang tersangkut kasus hukum.
Salah satunya adalah mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang tak mendapatkan bantuan hukum saat menjadi tersangka korupsi dana bantuan sosial dan suap untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara.
"Jangan orang itu ditonton gitu loh, katanya partai berjamaah, segala macem tapi Gatot, pokoknya yang terutama di Sumatera Utara setelah LHI (Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq) enggak ada yang dilindungi padahal itu banyak kader-kader seniornya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka kasuskorupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
"Iya (tersangka), pada 20 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8) malam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya
Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaWanita Muda Dibunuh di Depok, Terduga Pelaku Sempat Telepon Ibunya: Di Rumah Ada Perempuan Saya Cekik
Wanita muda yang ditemukan tergeletak di tempat tidur dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadiri Sidang Vonis, Dewas KPK Anggap Lepas Hak Membela Diri
Firli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaTerbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.
Baca Selengkapnya