Hasto sebut PPP kubu Djan Faridz tak miliki legalitas
Merdeka.com - Sekjen PDIP, Hasto Kristianto mengatakan PPP kubu Djan Faridz tidak memiliki legalitas secara hukum untuk mengusung kader dalam Pilkada serentak mendatang. Menurutnya Djan belum bisa dinyatakan sah sebagai ketua umum PPP.
"Kubu Djan Faridz belum memiliki keabsahan apa pun. Dalam Undang Undang Pilkada dijelaskan bahwa setiap partai politik hanya berhak mengajukan satu calon. Yang tertolak itu tidak memiliki legalitas," kata Hasto usai menghadiri pembukaan Rapimnas II PPP di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (13/7).
Menurut Hasto yang berhak memegang kendali roda kepengurusan sebuah partai politik hanya pihak yang memiliki status hukum yang jelas. "Roda kepengurusan partai pun hanya dilakukan oleh pihak yang memiliki legalitas," imbuhnya.
Lanjut dia, dalam mengusung kader yang akan maju di Pilkada serentak mendatang, partai politik harus mendapat pengesahan dari Menkum HAM. Melihat dualisme yang terjadi di internal PPP, Hasto menilai, kubu Romahurmuziy berhak mengusung kader di Pilkada nanti.
"KPU tidak bisa menetapkan siapa yang berhak ikut pilkada atau tidak. Menkum HAM lah yang berhak menentukan untuk perwakilan yang maju dalam pilkada yakni pihak yang memiliki legalitas," ujar dia.
Lanjut dia, dalam Rapimnas II yang digelar PPP kubu Romi, Djan Faridz sudah diundang secara khusus untuk bersatu dalam mempersiapkan Pilkada serentak. Namun, kubu Djan tidak memenuhi undangan dari kubu Romi.
Meski demikian, Hasto berjanji membantu partai PPP dalam menyatukan dualisme kepengurusan yang berlarut ini. Hal itu agar PPP dapat menjadi partai yang solid dan kuat.
"Kami sebenarnya telah mengundang seluruh pihak termasuk Djan Faridz dalam acara ini untuk bersatu menghadapi pilkada yang akan datang. Tapi sampai saat ini mereka tidak datang. Tapi kami akan berusaha untuk islah dengan kubu Djan Faridz dan mengajak mereka untuk bersatu membangun PPP untuk masa depan nanti," tutup dia.
Berita ini sudah diralat. Klik di sini untuk ralat beritanya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya