Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasto Kristiyanto Akui PDIP Usulkan RUU HIP

Hasto Kristiyanto Akui PDIP Usulkan RUU HIP megawati telekonferensi dengan hasto kristiyanto. ©2020 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui fraksi partainya di DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sejak awal mengemuka, wacana RUU HIP ditolak banyak pihak. Siapa pengusul RUU HIP ini bias, dilempar ke sana sini antara pemerintah atau DPR.

Ucapan Hasto memberikan titik terang soal fraksi yang mengusulkan RUU tersebut. Baleg DPR hanya menyebut penggagas RUU HIP adalah inisiatif dari DPR. Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menegaskan sama sekali tidak menginisiasi RUU tersebut.

Hasto menegaskan, PDIP membuka ruang dialog dan musyawarah dengan semua pihak terkait RUU HIP. Dia menyebut RUU tersebut masih berupa rancangan sehingga dapat diubah.

"Makanya dengan adanya RUU yg kami usulkan, PDIP tentu saja membuka dialog," kata Hasto dalam webinar bertajuk "Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Ciptakan Sejarah Positif Bagi Bangsa" dalam Rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2020, Minggu (28/6) malam.

Dia menduga ada pihak yang sengaja menunggangi isu RUU HIP dengan menyebut PDIP ingin mengubah Pancasila. Salah satunya pasal yang dianggap 'memeras' Pancasila menjadi trisila dan ekasila.

"Hanya saja asa kepentingan-kepentingan politik yang kemudian menjadikan ini sebagai agenda politik seolah-olah PDIP mau mengubah dengan ekasila dengan trisila," tegas Hasto.

Hasto menerangkan, ide soal trisila atau ekasila muncul ketika ketua BPUPKI Radjiman Widyoningrat meminta gagasan Proklamator Soekarno terkait dasar negara. Bung Karno sapaan Soekarno menawarkan tiga alternatif yakni pancasila, trisila atau ekasila.

"Tidak etis mengatakan bahwa trisila ekasila bukan usulan dari PDIP, tetapi kita lihat bahwa itu dulu adalah suatu gagasan autentik dari Bung Karno," terang Hasto.

Dia menambahkan, PDIP juga mendukung bila RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Hal ini agar Pancasila sebagai dasar negara memiliki aturan turunan yang memperkuat.

"Kita tidak ingin negara kita pecah belah, padahal kita sidah punya yang namanya ideologi Pancasila. Dengan demikian, dengan RUU HIP, PDIP setuju untuk diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila," ujar dia.

Mengapa? Yang namanya Pramuka saja itu ada UU-nya. Arsip nasional itu ada UU-nya, BNN itu ada UU-nya. Masa ini berkaitan dengan ideologi bangsa dan kita belajar dari negara-negara lain khususnya konflik di Timur Tengah, kemudian pecahnya negara Uni Soviet, kita punya ideologi pemersatu, Yugoslavia pecah, masa kita tidak jaga ideologi yang autentik digali dari buminya Indonesia," sambung Hasto.

Penolakan Banyak Pihak

RUU HIP mendapat penolakan dari berbagai unsur masyarakat. Sebab, RUU tersebut justru dianggap mendegradasi Pancasila sebagai ideologi negara. Dianggap melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila. Secara terselubung dan berpotensi membangkitkan komunisme. Isi RUU tersebut menyimpang dari makna Pancasila. Ini terkait Trisila dan Ekasila. Disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

RUU HIP dapat menurunkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara jika disahkan. Selain itu tidak ada urgensi pembentukan RUU HIP sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan untuk melakukan pembahasan. Dikatakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Sebagai partai oposisi, PKS bersuara paling lantang menolak RUU HIP. Ada beberapa alasan. Pertama, RUU tersebut tidak memasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunis/Marxisme sebagai konsiderans. TAP MPRS tersebut harus dimasukkan untuk menegaskan bahwa Pancasila menolak seluruh ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Kedua, menolak Pancasila diperas menjadi trisila dan ekasila karena mereduksi makna Pancasila yang utuh dengan lima silanya. Ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.

Fraksi Partai Nasdem juga menolak pembahasan RUU HIP. Alasannya karena TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tidak dicantumkan dalam konsideran draf RUU tersebut. Itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya.

Fraksi Demokrat di MPR juga bersuara keras. RUU HIP dinilai tidak perlu. Alasannya, penjabaran mengenai Pancasila sudah ada di batang tubuh UUD 1945. RUU HIP hanya akan membuat tumpang tindih peraturan dan undang-undang yang sudah ada. Selain itu, pasal-pasal yang ada dalam RUU HIP dinilai bermasalah.

Pasal RUU HIP yang Tuai Polemik

Pasal 6 dan Pasal 7Isi pasal itu dianggap 'memeras' Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan.Berikut bunyi Pasal 7 draf RUU HIP:(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong.

Pasal 11Muncul istilah Manusia Pancasila dan misinya. Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan menilai gambaran manusia Pancasila tidak berpedoman pada bunyi Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945.Berikut bunyi Pasal 11 draf RUU HIP:Misi Masyarakat Pancasila yakni memperjuangkan:a. Indonesia merdeka yang bebas dari segala bentuk penjajahan, baik antara manusia maupun antara bangsab. Indonesia yang bersatu melalui integrasi bangsa, baik teritorial, maupun politik dan kokohnya persatuan antara komponen bangsa yang majemukc. Indonesia yang berdaulat dengan hadirnya negara yang mampu melindungi seluruh tumpah darah Indonesiad. Indonesia yang berkeadilan sosial ditandai oleh sempitnya jurang kesenjangan sosial antara warga negara dan kesenjangan kemajuan antara daerah dalam kesatuan ekonomi nasionale. Indonesia yang berkemakmuran yang mampu memenuhi kebutuhan materi warga negara dan penduduknya sesuai dengan standar yang layak bagi kemanusiaanf. keterlibatan Indonesia dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Pasal Demokrasi Ekonomi Pancasila (Pasal 15 Hingga 17 dan 21 Hingga 31)Pasal-pasal tersebut tidak jelas, kaku, terlalu teknis dan eksklusif. Pasal-pasal tersebut dinilai melemahkan otonomi daerah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan.

Pasal Badan Ideologi Pancasila (Pasal 42 Hingga 53)Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan mengkritik lantaran salah alamat jika melakukan penguatan terhadap sebuah badan tidak bisa dicampur adukan dengan UU yang mengatur ideologi.Contohnya dalam Pasal 48(1) Unsur pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 huruf a selanjutnya disebut dengan dewan pengarah.(2) Dewan pengarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah paling banyak 11 (sebelas) orang atau berjumlah gasal, yang berasal dari:a. unsur Pemerintah Pusatb. unsur tentara nasional Indonesia, kepolisian negara Republik Indonesia, dan aparatur sipil negara, atau purnawirawan atau pensiunanc. unsur akademisi, pakar, dan/atau ahlid. unsur tokoh masyarakat.(3) Dewan pengarah terdiri atas:a. ketua, merangkap anggota;b. sekretaris, merangkap anggota; danc. anggota.(4) Ketua dewan pengarah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a dipilih dari dan oleh anggota dewan pengarah melalui mekanisme internal dewan pengarah.(5) Mekanisme pemilihan ketua dewan pengarah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan secara musyawarah yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden.(6) Ketua dewan pengarah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a menjabat ex officio ketua dewan pengarah di badan yang menyelenggarakan riset dan inovasi nasional.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024

Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024

Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Respons Gibran Ingin Rangkul Paslon 01 dan 03: Itu Rangkulan Kekuasaan, Kami Pilih Rakyat

Hasto PDIP Respons Gibran Ingin Rangkul Paslon 01 dan 03: Itu Rangkulan Kekuasaan, Kami Pilih Rakyat

Menurut Hasto, Gibran hanya berusaha merangkul kekuasaan bukan merangkul rakyat.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Baca Selengkapnya
Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU

Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya
PDIP Tanggapi Sindiran Prabowo 'Ndasmu Etik' ke Anies: Tak Ada Gunanya Debat jika Tanpa Etika!

PDIP Tanggapi Sindiran Prabowo 'Ndasmu Etik' ke Anies: Tak Ada Gunanya Debat jika Tanpa Etika!

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan ‘Ndasmu etik’ yang dilontarkan Prabowo Subianto usai debat capres dalam Rakornas Gerindra.

Baca Selengkapnya
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat

Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat

Hasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Isyaratkan PDIP Siap jadi Oposisi: Tugas Patriotik Bela Rakyat

Hasto Kristiyanto Isyaratkan PDIP Siap jadi Oposisi: Tugas Patriotik Bela Rakyat

PDIP siap menjadi oposisi di luar pemerintahan dan parlemen, untuk menjalankan tugas check and balance.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP: Saya Bandingkan Kekuasaan Soeharto dan Jokowi, Sebenarnya Ada Kemiripan

Hasto PDIP: Saya Bandingkan Kekuasaan Soeharto dan Jokowi, Sebenarnya Ada Kemiripan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai ada kemiripan antara Soeharto dan Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya mempertahankan kepemimpinan lewat Pemilu.

Baca Selengkapnya