Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil rapat perdana Pansus KPK sudah bikin gaduh

Hasil rapat perdana Pansus KPK sudah bikin gaduh Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhasil membentuk Pansus KPK meski sejumlah kritik dan kecaman terjadi. Pansus ini dipimpin oleh Politikus Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Pansus juga telah menggelar rapat perdana pada Kamis (8/6) lalu.

Di rapat pertama, Pansus KPK menentukan sejumlah agenda yang akan dilakukan ke depan. Termasuk, anggaran Pansus selama 60 hari ke depan senilai Rp 3,1 miliar.

"Anggarannya mencapai Rp 3,1 Miliar," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.

Penetapan anggaran ini dinilai fantastis. Lagi-lagi, kerja Pansus KPK mendapat sorotan meski baru gelar rapat satu kali.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mensomasi Kesekjenan DPR agar tidak mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar kepada Pansus angket KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, pembentukan pansus angket KPK tidak sah karena tidak berasal dari semua unsur fraksi di DPR.

"Karena saya konsisten sejak awal penggunaan haknya diambil aklamasi tidak voting. Kemudian pembentukan pansus juga kurang dua fraksi. Kalau induknya saja enggak bener, anaknya enggak bener," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

boyamin saiman

Boyamin Saiman ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika

Boyamin menganggap, Pansus angket KPK tidak bisa dibiayai negara karena pembentukannya tidak sah alias ilegal. Dia menuding Pansus dibentuk hanya rekayasa untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.

"Nah ini kalau saya seperti kemarin ikut sidang e-KTP, auditor BPKP kegiatan yang tidak sah dan ilegal tidak boleh dibiayai negara. Itu persis kejadiannya dengan di DPR. Ilegalnya itu antara fiktif, diatur atau segala macem untuk mendapat keuntungan dari biaya produksi," jelasnya.

Partai Demokrat dan PKS yang tidak mengirimkan anggota ke Pansus Angket KPK bahkan tak mau ikut campur dengan anggaran itu. Demokrat dan PKS tidak mau bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Pansus KPK tersebut.

"Partai tidak ikut dalam pansus angket KPK tersebut, sehingga apa yang diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak mengikuti, karena memang kami dari Partai Demokrat tidak ada yang masuk di dalam anggota atau pimpinan dari pansus tersebut," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/8).

agus hermanto

Agus Hermanto ©dpr.go.id

Senada dengan Agus, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan, pihaknya juga tidak mendukung pembentukan angket. Sehingga, PKS tidak mau bertanggungjawab atas segala keputusan yang dibuat Pansus.

"Sejak dari awal kami tidak setuju. (Keputusan pansus angket) juga tidak setuju," ungkapnya.

Meski demikian, Wakil Ketua MPR itu mengklaim, PKS akan tetap mengkritisi kerja KPK. Langkah itu akan dilakukan lewat segala rapat yang dilakukan di Komisi III selaku mitra kerja KPK.

"Kalau kami tak mendukung angket bukan berarti membiarkan KPK tanpa diawasi atau tanpa kritik. Kami tetap mengkritisi KPK," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan, anggaran sebesar Rp 3,1 miliar itu merupakan jumlah yang normal.

"Saya kira bisa sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Saya kira angka itu masih normal, saya kira nanti sesuai dengan hasil," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

fadli zon

Fadli Zon ©dpr.go.id

Fadli menilai, anggaran sebesar Rp 3,1 miliar sudah sesuai dengan kebutuhan Pansus. Anggaran tersebut akan dipakai untuk menjalankan agenda dan program yang telah disusun seperti rapat serta tugas investigasi.

"Sesuai kebutuhan lah. Artinya untuk rapat, investigasi, tergantung program mereka, karena mereka sendiri yang akan menyusun agenda tahap-tahap dan sebagainya," terangnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya