Hasan Nasbi Cyrus Network: Projo Sesat Samakan Jokowi dengan Angela Merkel

Merdeka.com - Isu Jokowi tiga periode kembali berdengung kencang. Hal itu terjadi saat Musyawarah Rakyat (Musra) di Bandung, Minggu (28/8). Acara itu dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi. Para pendukungnya meneriakkan Jokowi lanjut menjabat tiga periode.
Ihwal tersebut, Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi mengkritik digulirkannya kembali jabatan tiga periode Jokowi. Apalagi, Pro Jokowi (Projo) yang mengibaratkan Jokowi bisa seperti mantan kanselir Jerman Angela Markel dan Perdana Menteri Inggris Margareth Thatcher.
Hasan menilai, selain sistem politik yang berbeda antara ke dua negara. Sistem parlementer seperti Jerman dan Inggris memudahkan pemimpin atau Perdana Menteri (PM) dijatuhkan kapan saja.
"High risk, high return. Thatcher dan Merkel berkuasa dalam sistem parlementer. Mereka tak ada batasan berkuasa. Selama partai mereka menang, otomatis jadi PM atau kanselir. Tapi juga bisa jatuh kapan saja, baik oleh parlemen, atau pun oleh tantangan sejawat dalam partai sendiri," ujar Hasan saat dihubungi merdeka.com, Senin (29/8).
Hasan mengatakan, sudah beberapa contoh jatuhnya perdana menteri di negara yang menganut sistem parlementer. Seperti mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher yang mundur bukan karena kalah pemilu. Melainkan ditantang dan kalah voting oleh rekan separtainya John Major.
John Major kemudian berkuasa 7 tahun dan kalah dalam pemilu dari partai buruh yang memenangkan Tony Blair.
"Tony Blair berkuasa 10 tahun tapi kemudian ditantang internal partai oleh Gordon Brown. Kalah Tony, lalu digantikan Gordon selama 3 tahun. Setelah itu Gordon Brown kalah pemilu," lanjutnya.
Begitu juga Perdana Menteri Inggris Boris Johnson yang baru saja ‘mundur’ karena keinginan partainya sendiri, Partai Konservatif.
"Boris Johnson itu menantang Theresa May dari partai sendiri. Theresa berkuasa 3 tahun kemudian kalah dengan Boris yang juga berkuasa hanya 3 tahun, mau Indonesia seperti itu?" tanya Hasan.
Hasan menyarankan, Projo jika ingin meniru model kepemimpinan negara lain harus disesuaikan dengan keadaan.
Dia menilai, boleh saja Jika Projo ingin sistem politik di Indonesia tidak ada pembatasan masa jabatan kepala pemerintahan. "Tapi informasinya utuh, kasih bayangan bahwa kita akan kembali ke era parlementer seperti masa 1945-1959 atau kita kembali ke orde baru. Tinggal pilih saja," lanjutnya.
Sebaliknya, lanjut Hasan, pernyataan Projo terlihat seolah-olah ingin meniru Margareth Thatcher dan Angela Merkel tapi dengan sistem presidensil.
"Kalau mau bertahan dengan sistem presidensil tapi dengan jangka waktu yang panjang, Projo bisa sebut ingin meniru Xi Jinping, Putin, Erdogan, Fidel Castro, atau paling ekstrim Kim Jong Un. Atau ya sekalian saja bilang kita mau kembali ke Orde Baru, niru Pak Harto. Yang demo Pak Harto dulu kudu ziarah ke makam Pak Harto sekalian minta maaf. Hehe" katanya.
"Enggak usah malu- malu nyebut mereka sebagai contoh, Kalau contohnya Thatcher dan Merkel itu namanya ngapusi (menyesatkan publik)," tutup Hasan.
Sebelumnya, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, semua relawan sepakat Presiden Joko Widodo melanjutkan masa jabatan hingga tiga periode.
Budi berkata ada dilema mengenai masa jabatan presiden di Indonesia. Dia mempertanyakan kenapa konstitusi membatasi masa jabatan presiden.
Dia berkata, Angela Merkel bisa memimpin Jerman hingga 16 tahun. Begitu pula Margareth Thatcher yang memimpin Inggris sekian periode.
Untuk diketahui, Angela Merkel merupakan mantan kanselir Jerman yang menjabat dari 2005 hingga 2021. Wanita berusia 68 tahun itu berasal dari partai CDU yang juga merupakan seorang ilmuwan.
Sementara, Margareth Thatcher adalah perdana menteri Inggris yang memimpin dari 1979 hingga 1990. Selama masa kepemimpinannya, Thatcher dikenal sebagai The Iron Lady karena gaya kepemimpinannya yang tanpa kompromi.
Presiden Joko Widodo menyatakan, bakal taat terhadap konstitusi serta kehendak rakyat terkait wacana tiga periode jabatan presiden. Penegasan itu disampaikan saat memberi sambutan pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat.
Dia mengatakan, konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024. Namun, dia berkata, masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok calon presiden pada 2024.
"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia di depan hadirin yang merupakan pendukung dia.
Ia menyebut Musyawarah Rakyat merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi," kata Jokowi dilansir Antara, Minggu (28/8).
"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu khan tahapan wacana khan. Khan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata dia.
"Wong ada yang ngomong, ganti presiden kan juga boleh, Jokowi mundur, khan juga boleh. Ini kan negara demokrasi," sambung Jokowi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke China dan Arab Saudi Sampai Jumat 21 Oktober
Jokowi lebih dulu bertolak ke Beijing, China untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jin Ping.
Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dan Dirut Bulog Serahkan Bantuan Pangan Di Sumatera Barat
Selain untuk meredam kenaikan harga, beras Bantuan Pangan ini juga dapat memberikan akses kepada keluarga penerima manfaat.
Baca Selengkapnya

LAWAK Kocak Duet Malih & Bolot Bikin Presiden Jokowi sampai Prabowo Ngakak
Duet pelawak senior asal Betawi, Malih dan Bolot, sukses membuat Presiden Jokowi dan jajaran pejabat tertawa ngakak dalam acara Istana Berkebaya, Minggu (6/8).
Baca Selengkapnya

Jokowi Siapkan Rp8 Triliun untuk Bantu 21,3 Juta Keluarga Miskin pada Oktober-Desember 2023
Sri Mulyani mengatakan Presiden akan menggelontorkan tambahan bantuan sosial atau bansos beras 30 kg di akhir tahun 2023.
Baca Selengkapnya

Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres
Panel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.
Baca Selengkapnya

Syamsuar Mundur, Edy Natar Nasution Resmi Dilantik Presiden Jokowi jadi Gubernur Riau hingga 2024
Edy dilantik Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 114 P tahun 2023.
Baca Selengkapnya

Bertemu PM Papua Nugini, Jokowi Senang Ekonomi di Perbatasan Kembali Menggeliat
Pertemuan bilateral Indonesia-Papua Nugini merupakan rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.
Baca Selengkapnya