Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi pilkada serentak, PAN bentuk timsus

Hadapi pilkada serentak, PAN bentuk timsus Wasekjen Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) siap menghadapi pemilihan kepala daerah serentak yang sedianya dilaksanakan Desember 2014 mendatang. Dalam rapat harian yang digelar rutin di ruang fraksi di DPR, Partai PAN memutuskan membentuk tim khusus untuk menghadapi Pilkada serentak.

"Dalam rapat itu diputuskan kami buat tim khusus untuk memenangkan Pilkada," kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi dalam diskusi bertema 'Siapkah Pilkada Serentak?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3).

Dia mengatakan nantinya timsus tersebut akan bekerja melakukan seleksi dan memverifikasi terhadap orang yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Namun menurutnya, PAN akan mengutamakan kader partai sendiri untuk bertarung di Pilkada tersebut.

"Tetapi kami tidak menutup kesempatan kepada mereka yang bukan kader PAN tapi memiliki kompetensi untuk maju di Pilkada," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan proses Pilkada serentak sangat penting dilaksanakan untuk mengembangkan demokrasi di Indonesia. PAN mendukung penuh Pilkada serentak tersebut.

"PAN bertanggung jawab untuk mengembangkan proses demokrasi," pungkas dia.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Ganjar Disebut Paling Berpeluang ke Putaran Kedua Pilpres

Begini Reaksi Ganjar Disebut Paling Berpeluang ke Putaran Kedua Pilpres

Hal terpenting dilakukan adalah terus bergerak ke bawah berkampanye.

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
Puan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran

Puan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran

Puan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pantarlih Pemilu, Ketahui Tugas dan Kewajibannya

Apa Itu Pantarlih Pemilu, Ketahui Tugas dan Kewajibannya

Pantarlih memiliki peran penting dalam persiapan menuju Pemilu.

Baca Selengkapnya