Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Maluku minta kasus di Pilkada Malra diselidiki

Gubernur Maluku minta kasus di Pilkada Malra diselidiki Ilistrasi Pilkada. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu membenarkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang seharusnya berlangsung Selasa pagi pukul 07.00 WIT, diundur. Hal ini karena ditemukan banyak surat suara yang telah dicoblos.

"Saya telah menerima laporan dari KPU Maluku maupun Maluku Tenggara yang memutuskan pilkada di kabupaten tersebut ditunda karena terjadi banyak kecurangan," kata Gubernur Karel Ralahalu seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/6).

Menurut Gubernur, berdasarkan laporan yang dia terima dari KPU Maluku dan Malra, ternyata lebih dari 40 kotak suara untuk Kecamatan Kei Besar dan Kei Kecil telah dicoblos pada Senin (10/6) malam.

Awalnya warga di dua kecamatan tersebut merasa curiga dengan kondisi kotak suara yang segelnya telah rusak, dan memaksa kotaknya segera dibuka. Ternyata setelah dibuka semua surat suaranya telah dicoblos untuk pasangan tertentu, sehingga akhirnya dilaporkan kepada Panwas dan KPU setempat.

Hasil temuan tersebut kemudian dilaporkan ke KPU Maluku untuk dicari solusi penyelesaiannya.

"Hasil temuan tersebut juga dilaporkan kepada saya dan saya mengarahkan KPU Maluku untuk berkoordinasi dan mengambil keputusan tepat, agar tidak menimbulkan masalah di masyarakat," katanya.

Berdasarkan arahan dan pertimbangan tersebut, KPU Maluku Tenggara akhirnya memutuskan penundaan Pilkada yang seharusnya berlangsung serentak dengan Pemilihan Gubernur-wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 serta Pilkada Kota Tual.

"Saya pun selaku pemerintah telah meminta KPU Maluku, KPU Maluku Tenggara maupun Panwas dan Bawaslu untuk bekerja cepat sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk menuntaskan masalah ini," ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan, tidak ingin mencampuri berbagai masalah yang terjadi terkait dengan penundaan Pilkada Malra, tetapi mengarahkan semua komponen yang bertanggung jawab untuk bekerja optimal, sehingga tidak menimbulkan ekses di masyarakat.

"Saya pun telah meminta Bawaslu dan Panwas untuk sesegera mungkin memproses kasus ini hingga ke pengadilan, karena termasuk kategori pelanggaran berat. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas termasuk tim sukses dan pasangan calon, jika mereka ikut bermain di belakang kasus ini," katanya.

Dia juga telah meminta pihak Kepolisian setempat untuk membantu Panwas dan Bawaslu melakukan penyelidikan dan penyidikan sekaligus memproses hukum para pelakunya.

"Jadi penundaan hanya untuk Pilkada Maluku Tenggara, sedangkan Pilkada Kota Tual maupun Pilgub Maluku di kabupaten Malra dan Tual berlangsung dengan lancar," ujarnya.

Pilkada Maluku Tenggara diikuti enam pasangan yakni Longginus Sangur-Abdur Rasid Wokanubun (LOGIS) nomor urut satu, Andrias Rentanubun-Yunus Serang (AYU) yang adalah pasangan petahana dengan nomor urut dua. Pasangan H.M.Thaher Hanubun-Gabriel Habel Hukubun (TEGAR) nomor urut tiga, Samuel Resubun-Muti Matdoan Nomor urut empat, Josep Renmeuw-Wardatu Uar nomor urut lima serta pasangan Yosep Sikteubun-Dzulkifli Rettob nomor urut enam.

Pilkada Malra akan diikuti 68.011 pemilih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 270 unit.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila

20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila

Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK

Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Istri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK

Istri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK

Istri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.

Baca Selengkapnya
Kena OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp6,4 Miliar

Kena OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp6,4 Miliar

Abdul Gani Kasuba memiliki tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Hewan Keramat Penjaga Mata Air di Maluku, Posturnya Raksasa

Penampakan Hewan Keramat Penjaga Mata Air di Maluku, Posturnya Raksasa

Di Maluku, ada sebuah hewan yang sudah hidup berdampingan dengan warga selama ratusan tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Penyesalan Gubernur Malut usai jadi Tersangka Korupsi: Saya Minta Maaf, Ini Risiko Jabatan

Penyesalan Gubernur Malut usai jadi Tersangka Korupsi: Saya Minta Maaf, Ini Risiko Jabatan

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya