Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Sebut Ketum Parpol Jabatan Sosial, Tak Masalah Rangkap Jadi Menteri

Golkar Sebut Ketum Parpol Jabatan Sosial, Tak Masalah Rangkap Jadi Menteri Korbid PP Sumatera Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Menteri dilarang untuk rangkap jabatan dalam organisasi yang dibiayai negara. Hal itu diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tepatnya Pasal 23 huruf C.

Menanggapi itu Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan tidak masalah jika ada menteri yang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik. Sebab, dalam UU tersebut tidak dijelaskan spesifik bahwa menteri dilarang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.

Golkar memiliki dua jabatan menteri di kabinet. Di antaranya Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Dalam UU (Kementerian) negara itu adalah yang enggak boleh rangkap jabatan negara. Misal Gubernur rangkap menteri. Kemudian dua menteri misalnya Gubernur merangkap menteri. Dia sebagai Menteri Agraria merangkap Menteri Dalam Negeri, itu rangkap sesama jabatan di pemerintahan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Ketum Jabatan Sosial

Dia menjelaskan, ketua umum partai politik bukanlah jabatan negara. Menurutnya, jabatan ketua umum partai politik adalah jabatan sosial.

"Tapi kalau sebagai ketum parpol kan bukan jabatan negara, itu kan jabatan sosial, jabatan politik, yang itu tidak ada aturannya dalam UU manapun tidak boleh merangkap," ungkapnya.

Doli menegaskan, rangkap jabatan antara menteri dan ketua umum partai politik tidak akan mengganggu kinerja sebagai menteri untuk mengabdi pada masyarakat. Terlebih lagi, lanjutnya, Presiden juga tidak masalah dengan rangkap jabatan tersebut.

"Saya kira Pak Presiden kan menteri ini kan pembantu Pak Presiden, presiden sudah menegaskan tidak ada persoalan dengan rangkap jabatan dan dia punya pengalaman selama ini bahwa ketum parpol di dalam kabinet sebelumnya bisa berjalan dengan baik melaksanakan tugasnya sekalipun dia ketum partai," ucapnya.

Berikut Bunyi Pasal 23 UU Kementerian Negara:

Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Golkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Kendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.

Baca Selengkapnya
Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.

Baca Selengkapnya
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.

Baca Selengkapnya
Menebak Arah Langkah Jokowi Usai Tidak Jabat Presiden

Menebak Arah Langkah Jokowi Usai Tidak Jabat Presiden

Ternyata, isu Jokowi ingin gabung ke partai politik bukan hanya menuju ke Golkar saja

Baca Selengkapnya
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga

Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga

Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Ridwan Hisjam soal Jokowi Kader Golkar Sejak 1997, Bikin KTA Tak Susah

Blak-blakan Ridwan Hisjam soal Jokowi Kader Golkar Sejak 1997, Bikin KTA Tak Susah

Lazimnya, seorang kader yang tergabung di sebuah partai pastinya memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan dia adalah kader yang sah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab soal Isu akan Gabung Golkar

Jokowi Jawab soal Isu akan Gabung Golkar

Golkar menyambut baik jika benar Jokowi ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.

Baca Selengkapnya
PAN dan Golkar Berebut Andil Besar Menangkan Prabowo-Gibran

PAN dan Golkar Berebut Andil Besar Menangkan Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terang-terangan minta jatah 5 kursi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya