Golkar dan PKS Sepakat Dorong MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Kamis, 9 Februari 2023 08:09 Reporter : Ahda Bayhaqi
Golkar dan PKS Sepakat Dorong MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Partai Golkar mengungkap salah satu yang dibahas saat bertemu PKS pada Selasa (7/2) lalu. Kedua partai itu membahas gugatan terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau sistem coblos calon legislatif yang sedang langsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia, Golkar bersama PKS dan enam partai lain di parlemen berharap Mahkamah Konstitusi mendengar aspirasi partai. Yaitu tidak mengabulkan gugatan dan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Jadi kami mendiskusikan untuk tetap mendorong supaya dan meyakinkan Mahkamah Konstitusi, hakim-hakimnya juga mendengarkan aspirasi ini kan sudah aspirasi mayoritas di DPR sudah ada delapan partai politik," ujar Doli kepada wartawan, Rabu (8/2).

2 dari 2 halaman

Menurut Doli, sikap partai di DPR ini sejalan dengan elemen masyarakat agar sistem lama proporsional tertutup tidak lagi digunakan.

"Saya kira seluruh elemen masyarakat juga termasuk masyarakat sipil yang mendukung," ujar Doli.

Selain itu, Doli mengatakan, pertemuan antar politik menjelang Pemilu 2024 tidak perlu lagi dipermasalahkan. Silaturahmi politik ini untuk menjaga agar Pemilu 2024 dapat digelar tepat waktu pada 14 Februari 2024. Serta supaya Pemilu 2024 bisa berjalan secara luber dan jurdil.

"Jangan lagi kita mempersoalkan agenda, sekarang pemilu sudah running on going. Kita sama-sama punya kewajiban untuk menjaga pemilu ini menjadi pemilu yang sukses. Sukses itu adalah memenuhi jurdil dan luber," tegas Doli.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com.

[lia]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini